HEADLINELIFE STYLENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPPENDIDIKANREGIONALSUMENEP

Dinas Pendidikan Sumenep Kembali Berlakukan PJJ

×

Dinas Pendidikan Sumenep Kembali Berlakukan PJJ

Sebarkan artikel ini
Dinas Pendidikan Sumenep Kembali Berlakukan PJJ
Dinas Pendidikan Sumenep Kembali Berlakukan PJJ

News Satu, Sumenep, Kamis 17 Februari 2022- Dinas pendidikan (Disdik) kabupaten Sumenep akan berlakukan sistem Pelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi semua lembaga pendidikan yang berada dibawah naungannya. Pemberlakukannya akan dilakukan dari tanggal 17 hingga 26 Februari 2022. Keputusan tersebut berdasar pada Surat Edaran Dinas Pendidikan kabupaten setempat, nomor 420/349/435.101.1/2022, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinasnya, Agus Dwi Saputra.

Ada dua dasar yang menjadi acuan atas pembelakuan PJJ di kabupaten Sumenep, pertama, Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, dan kedua, Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2022 tentang “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1 Corona Virus Disease di wilayah Jawa dan Bali”.

“Berdasar Inmendagri, Sumenep masuk dalam kategori level 2. Sehingga untuk mengurangi penularan Covid 19, khususnya di Sumenep, kita terapkan PJJ terhitung tanggal 17 Februari 2022 hingga 26 Februari 2022,” ungkap Agus Dwi Saputra, Kadisdik Sumenep.

Sementara, perkembangan lebih lanjut dari pemberlakuan PJJ tersebut atau kondisi terkini, Agus berjanji pihaknya akan menginformasikan kemudian. Ia juga mengimbau agar satuan pendidikan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan lebih ketat.

“Tetap dengan pendekatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Serta juga 3T; testing, tracing, treatment,” jelasnya, Kamis (17/2/2022).

Pihaknya juga mengimbau agar satuan Pendidikan terus mendorong percepatan vaksinasi. “Khususnya bagi pendidik dan peserta didik,” imbuhnya.

Adapun isi dalam surat edaran tersebut, peserta didik mulai usia 6 sampai dengan 11 tahun, dan usia 12 sampai dengan 18 tahun, diimbau agar divaksin demi terlindunginya warga Pendidikan dari serangan virus di atas.(Hodri)

Comment