HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKOT PROBOLINGGOPROBOLINGGOREGIONALRELIGI

Surat Edaran, Pemkot Probolinggo Akan Sambut HSN dengan Busana Muslim

×

Surat Edaran, Pemkot Probolinggo Akan Sambut HSN dengan Busana Muslim

Sebarkan artikel ini
Surat Edaran, Pemkot Probolinggo Akan Sambut HSN dengan Busana Muslim
Surat Edaran, Pemkot Probolinggo Akan Sambut HSN dengan Busana Muslim

News Satu, Probolinggo, Selasa 18 Oktober 2022- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mengeluarkan surat edaran dengan Nomor : 003.2/5547/425.013/2022 tentang perihal penting, untuk menyambut Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2022 dengan menggunakan busana muslim bagi seluruh ASN Pemkot Probolinggo. Yakni dimulai dari tanggal 20 Oktober 2022 hingga 25 Oktober 2022.

Dalam surat edaran tersebut tertulis,”Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2022 di kota Probolinggo, bersama ini saya sampaikan kepada seluruh Karyawan/ Karyawati di wilayah Kota Probolinggo agar mengenakan pakaian santri mulai tanggal 20 hingga 25 Oktober 2022 dengan ketentuan untuk putra berbaju Koko/Tagwa dengan gunakan sarung dan songkok. Sedangkan putri gunakan baju muslim putih bawahan gelap serta berhijab. Non muslim untuk menyesuaikan. Surat edaran tersebut langsung ditandatangani Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin.

Saat dikonfirmasi salah satu pegawai Diskominfo Kota Probolinggo, Agus membenarkan tentang surat edaran tersebut.

“Ya memang benar, tetapi bukan sekarang melainkan nanti pada tanggal 20 Oktober 2022 harus mengenakan Sarung,” singkatnya. (Bambang)

Comment