News Satu, Pamekasan, Senin 9 Januari 2023- Kabar gembira kembali dirasakan oleh masyarakat bumi gerbang salam dibidang pelayanan kesehatan. Itu setelah pemerintah kabupaten (pemkab) setempat menerapkan program universal health coverge (UHC) mulai tanggal 7 Januari 2023 kemarin.
Bahkan, berbagai fasilitas kesehatan (faskes) dimaksud bisa dimanfaatkan layanan mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten setempat. Pasalnya, layanan gratis ini bisa diterapkan mulai dari pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), rumah sakit, klinik, dan dokter praktek perorangan yang bekerja sama dengan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan.
Nah, secara rinci Pemkab setempat telah melansir berbagai faskes yang bekerja dengan BPJS kesehatan itu. Yakni meliputi faskes tingkat lanjutan, yaitu RSUD Slamet Martodirdjo, RSUD Moh. Noer, RS Larasati, RS Kusuma Hospital, dan RSUD Waru.
Selain itu juga dengan lebih terperinci juga menetapkan ada faskes tingkat pertama yang juga telah gratis melayani masyarakat setempat. Diantaranya, ada sebanyak 60, yaitu 21 puskesmas, 9 Klinik Pratama, 24 dokter praktek perorangan, dan sebanyak 6 dokter gigi.
Jadi mulai saat ini, Masyarakat bisa berobat di faskes tersebut secara gratis, hanya cukup dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK). Semua lebih mudah dan simpel sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah di tengah-tengah masyarakat dan tidak setengah-setengah dalam melayani kesehatan warganya.
“Data kepesertaan UHC Kabupaten Pamekasan per 1 Januari 2023 sebesar 95,29% atau 816.682 jiwa dari Jumlah penduduk sebesar 857.264 jiwa dari semua segmen peserta, meliputi PBI APBN, PBI APBD, PBPU, PPU, dan BP,” tegas Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi Publik, BPJS Kesehatan Pamekasan, Ary Udiyanto.
Diimbuhi, kedepan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan status penerima bantuan iuran (PBI) kelas 3. Lalu setelah itu dapat layanan sesuai kelas dan dilakukan di puskesmas dengan membawa KTP dan KK yang bersangkutan.
“Pengaduan apabila KTP/KK tidak bisa didaftarkan, kendala akan dilaporkan oleh faskes ke anggota tim UHC dimana dalam satu grup terdapat dari BPJS, dinas sosial, dinas kesehatan, faskes, dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil,” tukasnya.(Yudi)
Comment