News Satu, Pamekasan, Jumat 27 Januari 2023- Pemerintah kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terus melakukan evaluasi penerapan universal health coverage (UHC) di bumi gerbang salam. Pasalnya itu untuk menghindari kesalahan pelayanan di semua fasilitas kesehatan (faskes) yang kemudian berimbas pada ketidak nyamanan masyarakat dalam memanfaatkan layanan tersebut.
Tak ayal jika Kepala Dinas Kesehatan setempat melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Amir Chamdani tegaskan pelayanan kesehatan gratis dengan hanya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) harus terealisasi baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya senantiasa lakukan evaluasi rutin, terutama untuk antisipasi kesalahan teknis di fasilitas kesehatan yang ada.
“Kami turun tiap minggu. Sekiranya ada yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Kami turun kebawah, mulai dari alur, kenyataan di bawah itu benar atau tidak, cukup pakai KTP, atau masih ada yang berbayar,” katanya, Jumat (27/1/2023).
Secara teknis, pada evaluasi minggu pertama pihaknya menemukan kasus kesalahpahaman. Yaitu, adanya warga yang menganggap program ini hanya berlaku di rumah sakit umur daerah (RSUD). Padahal program bagus ini bisa berlaku di semua jejaring, seperti puskesmas, puskesmas pembantu. Hingga juga di segenap polindes dan rumah sakit swasta yang bermitra dengan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan.
“Jaringan itu, puskesmas, puskesmas pembantu, polindes. Misalnya pasien ke bidan atau ke Polindes, ternyata warga belum terdaftar sebagai UHC atau BPJS, jadi diminta NIK nya dikirim ke tim di Puskesmas agar diaktifkan sehingga dilayani, tetap gratis,” tandasnya.
Karenanya, setelah adanya pengertian dari warga, maka sejak program UHC diterapkan mulai 7 Januari 2023, terdapat tambahan 4.229 nomor identitas kependudukan (NIK). Itu yang didaftarkan secara langsung saat meminta pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit atau puskesmas. Jadi NIK tersebut telah terdaftar dalam program UHC saat ini.
“Setiap ada orang yang mau berobat kita cek apakah itu sudah terdaftar di UHC atau belum, kalau belum kita masukkan. Yang belum itu sampai tanggal 25 januari berjumlah 4.229 yang masuk, semua itu juga tetap dilayani,” tandasnya.
Sekedar informasi, dari 4.229 NIK yang berhasil diproses secara langsung sebanyak 3.886 NIK. Lalu, sementara 363 sisanya sempat terkendala, harus koordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) terlebih dahulu.
“Setelah diproses, selesai, baru bisa aktif. Kenapa banyak tambahan ? karena dalam sistem di BPJS jika ada satu anggota keluarga yang sakit, maka anggota keluarga lainnya, otomatis masuk semua menjadi anggota UHC tersebut. Tapi Alhamdulillah semuanya bisa teratasi, tak ada masalah,” tukasnya. (Yudi)
Comment