HUKRIMKRIMINALNEWSPROBOLINGGOREGIONAL

Pengedar Upal Di Pasar Besuk Agung Ditangkap Polres Probolinggo

×

Pengedar Upal Di Pasar Besuk Agung Ditangkap Polres Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Pengedar Upal Di Pasar Besuk Agung Ditangkap Polres Probolinggo
Pengedar Upal Di Pasar Besuk Agung Ditangkap Polres Probolinggo

News Satu, Probolinggo, Sabtu 25 Maret 2023- Polres Probolinggo, Jawa Timur, gagalkan peredaran uang palsu (Upal). Dalam pengungkapan ini, Polres Probolinggo berhasil mengamankan seorang tersangka dan beberap barang bukti.

Terungkapnya peredaran uang palsu di Kabupaten Probolinggo ini, bermula laporan dari Hanifa (47), warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, terkait dengan adanya peredaran uang palsu di pasar Besuk Agung

Dari hasil penyelidikan ternyata tersangka H (56) Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, yang mengedarkan uang palsu tersebut. Kemudian petugas langsung menangkapnya.

“Saat ini, kami telah menangkap tersangka H untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Sabtu (25/3/2023).

Tersangka berinisial H mengedarkan uang palsu tersebut di wilayah Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Dari tangan tersangka, pihaknya telah mengamankan uang palsu sebesar Rp. 20.466.000 dengan berbagai pecahan.

Saat dilakukan penggeledahan badan juga di mobilnya, ditemukan uang palsu pecahan Rp. 2.000, Rp. 5.000 Rp. 50.000 juga pecahan Rp. 100.000.

“Saat diinterogasi pelaku mengaku uang palsu itu diproduksi sendiri di rumahnya menggunakan printer dan mesin fotocopy,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 36 dan Pasal 37 UURI  No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. (Bambang)

Comment