HUKRIMNARKOBANEWSREGIONALTANGERANG

Polres Tangerang Tangkap Pengedar Obat Terlarang

×

Polres Tangerang Tangkap Pengedar Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Polres Tangerang Tangkap Pengedar Obat Terlarang
Polres Tangerang Tangkap Pengedar Obat Terlarang

News Satu, Tangerang, Jumat 31 Maret 2023- Seorang pengedar berinisial IB (33) ditangkap Polres Tengerang, di rumah kontrakannya di Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, karena diduga mengedarkan obat-obatan terlarang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, SH, SIK, M.Si mengatakan, penangkapan terhadap tersangka IB berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka IB di sebuah rumah kontrakannya,” katanya, Jumat (31/3/2023).

Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan dan petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya. Alhasil ditemukan barang bukti ribuan obat terlarang, yakni 1.600 butir obat merek Tramadol dan 1.075 butir obat merk Hexymer.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik dan terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Feri)

Comment