HEADLINENEWSREGIONALSATPOL PPSUMENEP

Berselingkuh Dengan Istri Orang, Oknum PNS Sumenep Dipolisikan

×

Berselingkuh Dengan Istri Orang, Oknum PNS Sumenep Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Berselingkuh Dengan Istri Orang, Oknum PNS Sumenep Dipolisikan
Berselingkuh Dengan Istri Orang, Oknum PNS Sumenep Dipolisikan

News Satu, Sumenep, Selasa 13 Februari 2018- Diduga tidur dengan istri orang, Joni seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) yang digrebek Satpol PP di sebuah rumah kos, akhirnya dilimpahkan ke Polres setempat. Sebab, Istri Joni bersama Suami Ririn sama-sama sepakat melaporkan kasus tersebut ke Polisi, sehingga Satpol PP Sumenep harus mengeluarkan surat pengantar.

Dalam kasus perselingkuhan tersebut Joni warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, masih memiliki istri, sedangkan Ririn warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget juga memiliki suami.

“Setelah kami mencoba melakukan mediasi antara Istri Joni dengan Suami Ririn, ternyata keduanya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut di Polres Sumenep, jadi kami tidak bisa berbuat banyak selain mengeluarkan surat pengantar,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, Selasa (13/2/2018).

Selain melimpahkan kasus tersebut ke Polres Sumenep, pasangan yang diduga telah berselingkuh tersebut yakni Joni dan Ririn juga telah diserahkan Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan.

“Sejak Senin (12/2/2018) kami sudah melimpahkan kepada Polres,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Penggrebekan terhadap Joni warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, berawal dari informasi istrinya, jika selama ini suaminya telah berselingkuh dengan Ririn warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget di sebuah rumah kos yang terletak di Desa Babalan, Kecamatan Batuan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Satpol PP, pada Minggu (11/2/2018) sekitar pukul 03.00 Wib langsung mendatangi lokasi yang di informasikan oleh istri Joni. Setelah sampai di lokasi, petugas mengetuk pintu rumah kos yang diduga ditempat oleh Joni dan Ririn, dan ternyata benar adanya.

Kemudian petugas langsung menggrebek dan menggelandang keduanya ke kantor Dinas Satpol PP Sumenep. Setelah itu mencoba melakukan mediasi, akan tetapi tidak menemukan jalan keluar, karena suami Ririn maupun Istri Joni akan melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumenep. (Roni)

Comment