HEADLINENEWSPEMKAB NIAS UTARAREGIONAL

Pemkab Kabupaten Nias Utara Gelar Upacara HUT Pemadam Kebakaran Ke 99

×

Pemkab Kabupaten Nias Utara Gelar Upacara HUT Pemadam Kebakaran Ke 99

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kabupaten Nias Utara Gelar Upacara HUT Pemadam Kebakaran Ke 99
Pemkab Kabupaten Nias Utara Gelar Upacara HUT Pemadam Kebakaran Ke 99

News Satu, Nias Utara, Kamis 1 Maret 2018- Pelaksanaan upacara peringatan HUT pemadam kebakaran ke-99 Tahun 2018, di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut) digelar dihalaman Kantor Bupati.

Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara menyampaikan Tanggal 1 Maret merupakan hari bersejarah bagi petugas kebakaran yang dahulu di kenal dengan sebutan Brandweer, dimana sejak tahun 1919 telah memberikan pelayanan pencegahan, pemadaman kebakaran dan penyelamatan dan bencana lainnya.

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,  pemadam kebakaran di kenal dengan Panca Dharma yaitu Satu Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran, Dua Pemadam Kebakaran, Tiga Penyelamat, Empat Pemberdayaan Masyarakat, Lima Penanganan Kabakaran Berbahaya dan Beracun. Disamping tugas pokok tersebut, petugas pemadam kebakaran wajib siaga 24 jam tidak mengenal hari libur dan siap memadamkan kebakaran, dengan Motto

“Pantang Pulang Sebelum Api Padam Walaupun Nyawa Taruhannya,” katanya, Kamis (1/3/2018).

Peringatan Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran Ke-99 tahun 2018 merupakan petunjuk dari Pemerintah Pusat untuk melaksanakan dan memperingati Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran dimasing-masing Kabupaten/Kota seluruh Indonesia serta mengajak seluruh bangsa Indonesia khususnya di Kabupaten Nias Utara agar melakukan gerakan perang terhadap kebakaran dengan mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan dari pada Responsif kebakaran.

Lanjut Bupati Nias Utara, mengingat kebakaran dapat menimbulkan korban jiwa. Selanjutnya tata kelola Pemerintah Pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Organisasi  Perangkat Daerah diharapkan mampu mengatur kelembagaan pemadam kebakaran di daerah.

“Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemadam kebakaran yang tertuang dalam lampiran Undang-Undang 23 Tahun 2014, Tentang Pemerintah Daerah menyangkut kewenangan Pusat Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Selanjutnya pada kesempatan tersebut  Bupati Nias Utara menyampaikan beberapa penegasan dan harapan yakni kedispilinan saat ini sudah mulai menurun, untuk itu diharapkan kepada seluruh ASN, Tenaga Harian Lepas dimasing-masing SKPD dapat mematuhi kedispilinan, hadir tepat waktu demi mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Bagi SKPD yang belum menyerahkan LKPJ nya agar se-segera mungkin disampaikan ke-Bappeda untuk diverifikasi,” tandasnya.

Sementara, Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara bertindak sebagai Inspektur Upacara, sedangkan Komandan Upacaranya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Emala Zebua SH, Upacara tersebut dihadiri oleh Asisten Sekda, Inspektur, Pimpinan Perangkat Daerah, Para Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah, Camat Lotu,  Para Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Siswa/I SMA Negeri 1 Lotu. (N. Zega)

Comment