News Satu, Lampung Tengah, Selasa 6 Maret 2018- Kedapatan simpan narkoba jenis sabu-sabu, dua warga Lampung Tengah diamankan Polres setempat, yakni RK (25) dan MB (122) keduanya warga Kecamatan Gunung Sugih. Tertangkapnya kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat, jika selama ini RK sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap RK didepan RSU harapan Bunda Lampung Tengah. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan Barang Bukti (BB) berupa satu (1) Plastik yang diduga berisi Sabu-sabu, Uang sepuluh ribu, dan 1 Hp Nokia warna putih.
“Tersangka beserta barang buktinya langsung kami amankan ke Polres,” terang Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi S.Ik., MH.
Setelah dilakukan pengembangan dalam kasus ini, petugas kembali menangkap MB warga Kecamatan Gunung Sugih, kemudian setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan enam (6) Bungkus Plastik berisikan sabu-sabu, 16 Plastik klip bening, satu (1) lembar kertas Aluminium foil, satu (1) buah skop dari pipet seditan, 1 unit Hp Nokia warna hitam.
“Penangkapan MB ini merupakan pengembangan dari penangkapan RK,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Lampung Tengah, dan tersangka RK bakal dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a, sedangkan MB Als Ali dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami terus lakukan pengembangan dalam kasus peredaran narkoba ini,” pungkasnya. (Arif)
Comment