EKONOMIHEADLINEKEPULAUANMIGASNASIONALNEWSREGIONAL

BPH Migas, APMS Di Kepulauan Sumenep Terancam Kena Sanksi

×

BPH Migas, APMS Di Kepulauan Sumenep Terancam Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
BPH Migas, APMS Di Kepulauan Sumenep Terancam Kena Sanksi
BPH Migas, APMS Di Kepulauan Sumenep Terancam Kena Sanksi

News Satu, Sumenep, Rabu 7 Maret 2018- Laporan yang dilakukan Komunitas Warga Kepulauan (KWK) Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) terkait dengan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan dua (2) Agean Premium, Minyak dan Solar (APMS) di wilayahnya, nampaknya mendapatkan perhatian dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).

Terbukti, tim Komite dari BPH Migas langsung turun ke lokasi untuk memastikan laporan tersebut. Bahkan dilapangan BPH Migas menemukan ada sejumlah indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM di Kepulauan Kangean yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pertamina.

“Setelah kami turun kelapangan, memang banyak indikasi-indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh Pengelola APMS,” ujar Hendry Ahmad, Komite BPH Migas, Rabu (7/3/2018).

Ia membeberkan, indikasi adanya penyimpangan tersebut diantaranya penyaluran BBM tidak melalui Dispenser, melainkan pengelola langsung menjual kepada pengepul dengan menggunakan drum. Sehingga, pada saat warga akan membeli BBM baik jenis Premium maupun solar di APMS tidak ada atau kosong, namun ditingkat pengecer stok BBM ada dan harganya mencapai Rp 9 ribu hingga Rp 10 ribu/botol.

“Ini yang menjadi indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola APMS, oleh karena itu kami akan melaporkan temuan ini ke Pertamina,” ujarnya.

Lanjut Hendry, pihaknya akan segera melakukan kajian terhadap temuan di lapangan tersebut dan akan berkoordinasi dengan Pertamina. Jika temuan dilapangan ini dinilai masuk dalam pelanggaran, maka Pertamina bisa mengeluarkan APMS tersebut dari perusahaan Penyalur BBM bersubsidi.

“Ya jika ini masuk dalam kategori pelanggaran, maka APMS tersebut akan dikeluarkan dari Pertamina yang merupakan penyalur BBM bersubsidi,” tandasnya.

Sementara Moh. Hosni, salah satu pengusaha APMS di Pulau Kangean, tidak membantah adanya  temuan yang disampaikan BPH Migas. Namun pihaknya mengklaim telah menjual BBM langsung kepada masyarakat, sesuai rekomendasi dari Pertamina dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pertamina.

“Saya tidak pernah punya pengepul karena saya sebagai pemilik langsung menjual kepada komsumen itu dengan harga premium 6.550 rupiah dan solar 5.150 rupiah. Itu sudah tidak ada pengepul karena saya ditugaskan untuk menyampaikan ke seluruh masyarakat Kangean,” katanya.

Hosni juga mengaku salut kepada Komunitas Warga Kepualuan (KWK) Sumenep, karena telah mendatangkan BPH Migas untuk melakukan pemantauan. Selama ini banyak keluhan warga, karena harga BBM dinilai terlalu tinggi mencapai 10 ribu rupiah perliter.

“Saya acungi jempol pada KWK karena sudah mendatangkan BPH Migas kesini,” pungkasnya. (Roni)

Comment