News Satu, Sumenep, Selasa 20 Agustus 2024- Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin sulit dikendalikan. Meski sosialisasi dan razia terus dilakukan, rokok tanpa pita cukai masih banyak ditemukan beredar bebas di pasaran, bahkan terdengar kabar ada oknum Satpol PP yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal.
Seorang pedagang kelontong di Sumenep mengungkapkan bahwa penjualan rokok ilegal lebih menguntungkan, terutama karena banyak konsumen dari kalangan remaja dan masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang lebih memilih produk dengan harga lebih terjangkau.
“Keuntungan dari rokok ilegal lebih besar dibandingkan rokok resmi. Bahkan, jika ada razia, kami diberi tahu sebelumnya dan diminta memberikan rokok sebagai imbalan,” ungkap pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan adanya kolusi antara pedagang dan oknum penegak hukum semakin mengemuka. Satpol PP Sumenep, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), diduga tidak sepenuhnya berfungsi sesuai dengan tugasnya. Saat sejumlah media mencoba mengkonfirmasi hal ini ke kantor Satpol PP.
Bahkan, Kepala Satpol PP, Wahyu Kurniawan Pribadi, berulang kali menghindari wawancara, dengan alasan kesibukan dan kelelahan. Temuan lebih mencurigakan muncul ketika wartawan menemukan puntung rokok ilegal di asbak salah satu ruangan di kantor Satpol PP. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keterlibatan oknum di instansi tersebut dalam peredaran rokok ilegal.
Di sisi lain, Pemkab Sumenep menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 47 miliar pada tahun 2024, dengan Rp 1 miliar di antaranya dialokasikan untuk Satpol PP guna mendukung penegakan hukum terkait rokok ilegal. Ironisnya, meski anggaran yang cukup besar telah dialokasikan, hasil penegakan hukum tampak masih jauh dari harapan.
Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, mengakui bahwa anggaran DBHCHT tahun ini menyusut dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 69 miliar.
“Meski demikian, bahwa pengurangan anggaran ini tidak seharusnya mempengaruhi efektivitas program yang telah direncanakan,” tandasnya.
Peredaran rokok ilegal yang masih marak di Sumenep menyoroti masalah serius dalam penegakan hukum di daerah ini. Masyarakat kini mempertanyakan, sejauh mana aparat penegak hukum berkomitmen untuk menegakkan aturan, atau apakah mereka telah terjebak dalam kepentingan ekonomi yang merugikan masyarakat luas. (Robet)
Comment