HEADLINEHUKRIMJATIMKORUPSIMADURANEWSNEWS SATUPEMERINTAHANREGIONALSUMENEP

Pernah Tersandung Korupsi, PT WUS Kembali Minta Penyertaan Modal Rp2,4 Miliar

×

Pernah Tersandung Korupsi, PT WUS Kembali Minta Penyertaan Modal Rp2,4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pernah Tersandung Korupsi, PT WUS Kembali Minta Penyertaan Modal Rp2,4 Miliar
Pernah Tersandung Korupsi, PT WUS Kembali Minta Penyertaan Modal Rp2,4 Miliar

Sumenep, News Satu- Polemik penyertaan modal kepada PT Wira Usaha Sumekar (WUS) kembali mencuat. Meski pernah terseret kasus korupsi pada tahun 2017 yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp4,43 miliar, perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini kembali mengajukan penyertaan modal sebesar Rp2,4 miliar melalui rancangan peraturan daerah (raperda).

Permintaan itu kini tengah dibahas di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumenep, namun hingga saat ini belum membuahkan keputusan.

“Pembahasan belum selesai. Masih banyak hal yang perlu dikaji secara detail dan transparan, terutama soal hitungan saham dan besaran nilainya,” tegas Juhari, anggota Pansus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kamis (10/4/2025).

Pansus secara tegas menyoroti pembelian saham yang terdiri dari:
– PT MMI sebesar 24,20 persen
– Perumda Sumekar sebesar 0,45 persen
– Agus Suryawan sebesar 0,05 persen

“Harga saham dan proses transaksinya harus terang benderang. Jangan sampai ini menjadi celah baru untuk penyimpangan,” tandas Juhari, yang juga menjabat di Komisi II DPRD.

Pansus mewanti-wanti agar proses penyertaan modal tidak menjadi ajang “main mata” antara pihak internal BUMD dan oknum luar yang ingin memanfaatkan kelemahan tata kelola keuangan daerah.

Pengajuan modal oleh PT WUS tidak bisa dilepaskan dari rekam jejak kelam perusahaan ini yang pernah terjerat kasus korupsi dan ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2017. Saat itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp4,43 miliar atau setara dengan USD 203.630.

Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya, apakah PT WUS sudah cukup bersih dan layak mendapatkan tambahan modal dari uang rakyat?

Meski mengaku mendukung selama penyertaan modal bertujuan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD tetap menegaskan bahwa setiap proses harus diawasi ketat dan diaudit secara terbuka.

“Kalau memang untuk kemajuan Sumenep, kami akan dukung. Tapi jangan ada yang disembunyikan. Ini menyangkut kepercayaan publik dan uang rakyat,” pungkasnya.

Raperda ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut keuangan daerah dan integritas BUMD. Masyarakat mendesak agar DPRD tidak kecolongan untuk kedua kalinya dan memastikan PT WUS benar-benar layak menerima modal tambahan. (Roni)

Comment