HEADLINEHUKRIMJATIMKRIMINALMADURANEWSREGIONALSAMPANG

Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan 9 Ton Pupuk Bersubsidi ke Madiun

×

Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan 9 Ton Pupuk Bersubsidi ke Madiun

Sebarkan artikel ini
Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan 9 Ton Pupuk Bersubsidi ke Madiun
Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan 9 Ton Pupuk Bersubsidi ke Madiun

Sampang, News Satu- Aksi penyelundupan pupuk bersubsidi seberat 9 ton yang hendak dikirim ke wilayah Madiun berhasil digagalkan jajaran Polres Sampang, Madura, Jawa Timur. Satu orang pelaku berinisial MF, sopir truk asal Kecamatan Karang Penang, diamankan berikut barang bukti.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan, pupuk yang diamankan terdiri dari 193 sak pupuk bersubsidi masing-masing seberat 50 kilogram. Rinciannya, 88 sak jenis Urea dan 105 sak jenis NPK Phonska, dengan total mencapai sekitar 9,6 ton.

“Penangkapan dilakukan saat anggota kami melakukan patroli pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Karang Penang, Desa Karang Penang Oloh. Truk yang dikemudikan MF kedapatan mengangkut pupuk bersubsidi tanpa dokumen resmi dan hendak dibawa ke Kabupaten Madiun,” kata Kapolres Sampang, Kamis (10/4/2025).

Saat dihentikan, pelaku sempat mengelabui petugas dengan mengaku mengangkut jagung. Namun kecurigaan petugas membuahkan hasil setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas mendapati truk tersebut penuh dengan pupuk bersubsidi yang jelas dilarang untuk diperjualbelikan bebas di luar ketentuan.

“Saat diperiksa, MF tidak dapat menunjukkan satu pun dokumen sah terkait distribusi pupuk. Ia mengaku pupuk itu miliknya sendiri. Tapi kami masih dalami keterlibatan pihak lain,” tandasnya.

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan pasal penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Ia terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp5 miliar sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami serius menangani kasus penyelewengan pupuk bersubsidi karena ini menyangkut hak petani dan ketahanan pangan daerah. Kami akan telusuri apakah ada jaringan atau pihak lain yang terlibat,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi. Polres Sampang menegaskan akan menindak tegas setiap upaya penggelapan pupuk yang seharusnya diperuntukkan bagi petani kecil. (Ahmad)

Comment