Jakarta, News Satu- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkap dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan nilai anggaran mencapai Rp109 miliar. Ia menyoroti bahwa proyek ‘bedah rumah’ ini merupakan aspirasi sejumlah anggota DPR, DPD, hingga kepala daerah.
“Saya tahu itu program aspirasi teman-teman DPR, kepala daerah, dan DPD. Tapi saya harus sampaikan dugaan korupsi yang luar biasa di Sumenep,” ujar Ara di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Anggaran raksasa ini membuat Sumenep tercatat sebagai kabupaten penerima BSPS terbesar se-Indonesia. Ara menyatakan keprihatinannya karena anggaran yang ditujukan untuk rakyat kecil justru diduga diselewengkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
“Ada uang yang sangat dibutuhkan rakyat, tetapi dikorupsi. Saya anak buah Presiden Prabowo, dan beliau sudah perintahkan kami hadapi korupsi apa pun risikonya,” tegasnya.
Ara memastikan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada pengakuan semata. Semua pihak yang terlibat, termasuk pengusul program, akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
“Saya tidak menuduh, tapi semua sudah kami pegang datanya. Kita buka-bukaan supaya rakyat tahu,” tandasnya.
Inspektorat Jenderal Kementerian PKP mengungkap berbagai modus dalam kasus ini:
- Suami dan istri dalam satu KK menerima bantuan ganda.
- Keluarga mampu dengan rumah permanen menerima BSPS.
- Bangunan dibangun di belakang rumah utama untuk mengelabui verifikasi.
- Nota pembelian bahan bangunan diduga dimanipulasi.
- Transfer dari penerima bantuan ke toko tertentu, seperti UD Akbar Jaya, sebesar Rp2 juta.
- Spesifikasi bangunan tak sesuai: kolom dan tembok tidak dibangun.
“Bahkan ada kepala desa yang mengambil alih proses pembayaran, padahal uang ditransfer ke rekening penerima. Ini menyalahi prosedur,” tambah Irjen PKP Heri Jerman. (Den)
Comment