HEADLINEJATIMMADURANEWSNEWS SATUPEMERINTAHANREGIONALSUMENEP

Merusak Lingkungan, DPRD Sumenep Rekomendasi Penutupan Tambang Galian C Ilegal

×

Merusak Lingkungan, DPRD Sumenep Rekomendasi Penutupan Tambang Galian C Ilegal

Sebarkan artikel ini
Merusak Lingkungan, DPRD Sumenep Rekomendasi Penutupan Tambang Galian C Ilegal
Merusak Lingkungan, DPRD Sumenep Rekomendasi Penutupan Tambang Galian C Ilegal

Sumenep, News Satu- Seluruh aktivitas tambang Galian C di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipastikan ilegal. Fakta mencengangkan ini diungkap langsung oleh Komisi III DPRD Sumenep setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.

“Pihak ESDM menyampaikan bahwa tidak ada satu pun tambang Galian C di Kabupaten Sumenep yang mengantongi izin resmi. Artinya, seluruh aktivitas tambang yang ada saat ini adalah ilegal,” kata Ahmadi Yasid, anggota Komisi III DPRD Sumenep, Selasa (27/5/2025).

Ahmadi Yasid menyatakan keprihatinan mendalam atas dampak buruk yang ditimbulkan aktivitas tambang ilegal tersebut, termasuk kerusakan tata ruang dan potensi banjir besar di sejumlah kawasan.

“Jika tidak segera ditertibkan, banjir bisa meluas hingga ke wilayah kota, termasuk area yang secara topografis sebenarnya tinggi,” tandasnya.

Lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep ini, DPRD telah menyusun dan menyerahkan rekomendasi tertulis kepada pihak eksekutif untuk kemudian diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, karena penindakan langsung bukan wewenang DPRD, oleh karena itu, dirinya mendorong agar langkah hukum segera dilakukan sesuai dengan ketentuan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

“Kami tidak bisa menindak langsung, hanya memberi rekomendasi. Penindakan ada di tangan APH,” tukasnya.

Ia juga menyoroti belum adanya Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait pertambangan di Sumenep, yang membuat pengawasan dan pengendalian aktivitas tambang semakin sulit.

Masyarakat dan pemerhati lingkungan diharapkan ikut mengawasi perkembangan ini. Yasid menegaskan bahwa surat rekomendasi yang telah disusun bukan hanya formalitas, tetapi langkah serius agar penegakan hukum terhadap tambang ilegal bisa benar-benar terjadi.

“Kami berharap aparat tidak tinggal diam. Ini soal kerusakan lingkungan yang dampaknya bisa luas,” pungkasnya. (Robet)

Comment