Sumenep, News Satu, Sabtu 28 Juni 2025- Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. DR. Achmad Fauzi Wongsojudo,SH. MH, murka setelah muncul laporan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam praktik judi online. Tanpa basa-basi, orang nomor satu di Sumenep ini mengeluarkan ultimatum keras, ASN yang terbukti berjudi akan ditindak tegas, bahkan dipecat.
“Kami tidak main-main. Jika ada ASN kedapatan bermain judi online, siap-siap diberi sanksi berat, termasuk pemberhentian! ASN harus jadi teladan, bukan malah mempermalukan institusi!” tegas Bupati Fauzi, Sabtu (28/6/2025).
Bupati Fauzi langsung memerintahkan Inspektorat dan BKPSDM Sumenep untuk menyisir dan menyelidiki ASN yang bermain judi daring. Cak Fauzi panglan akrab dari Bupati Sumenep, menyebut ASN yang terlilit utang karena judi bukan hanya mencoreng nama pemerintahan, tapi juga membahayakan moral pelayanan publik.
“Kami akan sikat habis jika terbukti. Pemerintah bukan tempat bagi penjudi. Yang tidak bisa menjaga integritas, silakan angkat kaki!” ujar Bupati Fauzi yang pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim ini.
Tak hanya itu, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diperintahkan melakukan pengawasan ketat dan edukasi antijudi secara rutin. ASN yang masih tergoda untuk berjudi dipastikan akan kehilangan masa depannya.
“Saya tidak akan toleransi. Jangan harap ASN seperti itu bisa bertahan lama di Pemkab Sumenep,” imbuhnya.
Bupati Fauzi juga meminta partisipasi masyarakat untuk ikut memantau dan melaporkan ASN yang terlibat dalam judi online.
“ASN itu digaji dari uang rakyat. Kalau masih berani main judi, rakyat berhak menuntut dan melaporkan,” tandas Bupati dua periode di Kabupaten Sumenepn ini.
Dengan tegas, Achmad Fauzi menyatakan bahwa tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi ASN yang menggadaikan moralitas dan integritas untuk berjudi online.
“Pelayanan publik adalah tugas mulia, bukan tempat mengumbar nafsu berjudi. Sumenep tidak butuh ASN penjudi,” pungkasnya. (Rose)
Comment