Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025 | News Satu- Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali membuat gebrakan besar dalam upaya pemberantasan korupsi. Kali ini, fokus utama mereka adalah kasus korupsi pengadaan dan perdagangan minyak mentah Pertamina periode 2018–2023 yang diduga merugikan negara hingga Rp285 triliun.
Dalam keterangannya kepada media, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, pihak penyidik berhasil menyita lima unit mobil mewah yang diduga kuat terkait dengan salah satu tersangka utama, berinisial MRC—beneficial owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM), perusahaan yang terafiliasi dengan Riza Chalid.
“Mobil yang disita antara lain satu unit Toyota Alphard, satu Mini Cooper, dan tiga unit Mercedes-Benz. Semua ini tidak didaftarkan atas nama tersangka langsung, melainkan menggunakan pihak ketiga,” jelas Anang, Rabu (6/8/2025).
Lebih lanjut, penyitaan dilakukan setelah penyidik menggeledah rumah di Jalan Tegal Parang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid, seorang tokoh kontroversial dalam dunia perdagangan minyak.
Tak hanya mobil, Kejagung juga berhasil menyita uang tunai dalam berbagai mata uang, baik rupiah maupun asing. Menurut Kasubdit Penyidikan Tipikor, Yadin, uang tersebut ditemukan dari penggeledahan di tiga lokasi berbeda: Depok, Pondok Indah, dan Mampang.
“Saat ini kami masih menghitung total uang tunai yang disita karena beberapa mata uang perlu dikonversi. Kami juga masih berkoordinasi dengan pihak bank untuk verifikasi,” tambahnya.
Yang mencengangkan, kerugian negara akibat korupsi ini terbagi dua: kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp91,3 triliun. Ini menjadikannya sebagai salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, bahkan melampaui kasus Jiwasraya dan Asabri.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Skandal ini bukan sekadar angka. Kerugian sebesar itu menunjukkan bagaimana kebocoran sistemik dalam pengelolaan energi nasional terjadi selama bertahun-tahun. Dampaknya sangat besar pada APBN, subsidi energi, dan daya beli masyarakat.
Pasal Hukum & Tersangka
Sebanyak 18 tersangka telah ditetapkan, dan Kejagung menjanjikan bahwa tidak akan ada satu pun yang kebal hukum, termasuk nama-nama besar yang selama ini berada dalam bayang-bayang industri migas nasional.
Publik kini menaruh harapan besar pada Kejagung agar dapat menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk membuka siapa saja pejabat tinggi yang ikut bermain. Transparansi dan akuntabilitas di sektor energi menjadi harga mati untuk menjaga kepercayaan rakyat.(Den)
Comment