HEADLINEJAKARTANASIONALNEWSNEWS SATUPEMERINTAHAN

KPK Periksa Direktur PT IIM, Bongkar Skandal Korupsi Investasi PT Taspen Rp1 Triliun

×

KPK Periksa Direktur PT IIM, Bongkar Skandal Korupsi Investasi PT Taspen Rp1 Triliun

Sebarkan artikel ini
KPK Periksa Direktur PT IIM, Bongkar Skandal Korupsi Investasi PT Taspen Rp1 Triliun
KPK Periksa Direktur PT IIM, Bongkar Skandal Korupsi Investasi PT Taspen Rp1 Triliun

Jakarta, 11 Agustus 2025 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Thomas Harmanto, Direktur PT Indonesia Investment Management (PT IIM), untuk menjalani pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen. PT IIM telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam perkara ini.KPK Periksa Direktur PT IIM, Bongkar Skandal Korupsi Investasi PT Taspen Rp1 Triliun

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (11/8/2025).

“Atas nama THS sebagai karyawan swasta/Direktur PT IIM,” ujarnya.

Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan pendalaman terkait peran dan pertanggungjawaban pidana PT IIM dalam dugaan pengaturan melawan hukum pengelolaan dana investasi PT Taspen. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih, dan mantan Direktur Utama PT IIM, Ekiawan Heri Primaryanto.

Modus Pengaturan Investasi

Dalam dakwaan terhadap Antonius dan Ekiawan, jaksa KPK mengungkap adanya rekayasa kebijakan investasi yang merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun. Antonius disebut menyetujui revisi peraturan direksi PT Taspen terkait kebijakan investasi untuk mengakomodasi pelepasan sukuk bermasalah.

Pelepasan tersebut dilakukan dengan menempatkan dana pada produk reksadana milik PT IIM, yang menurut KPK tidak dikelola secara profesional dan berisiko tinggi.

“Investasi ini tidak memenuhi prinsip kehati-hatian dan melanggar ketentuan internal perusahaan,” tandasnya.

Korporasi sebagai Tersangka

KPK menegaskan bahwa penetapan PT IIM sebagai tersangka korporasi merupakan langkah penting untuk menegakkan hukum pada entitas bisnis, bukan hanya individu. Penegakan hukum terhadap korporasi diharapkan menjadi efek jera bagi perusahaan yang terlibat praktik korupsi sektor keuangan.

Dampak pada Dana Pensiun

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan pengelolaan dana investasi PT Taspen, perusahaan BUMN yang mengelola dana pensiun Pegawai Negeri Sipil. Kerugian negara yang mencapai Rp1 triliun dikhawatirkan akan berdampak pada stabilitas dana pensiun jika tidak segera dipulihkan.

KPK memastikan akan terus memanggil pihak-pihak terkait dan mendalami aliran dana hasil korupsi.

“Penyidikan akan diarahkan pada penelusuran aset untuk memulihkan kerugian negara,” pungkas Budi. (Den)

Comment