Sumenep, Rabu 13 Agustus 2025 | News Satu- Menyongsong musim panen tembakau, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025 sebagai acuan harga minimum. Kebijakan ini disambut positif oleh Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, yang menilai langkah ini memberikan kepastian bagi petani dan industri rokok lokal.
Penetapan dilakukan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, perwakilan petani, dan pelaku industri rokok.
TIHT 2025 ditetapkan sebagai berikut:
– Tembakau Gunung: Rp 67.929/kg (naik 1,41% dari 2024)
– Tembakau Tegal: Rp 63.117/kg (naik 2,46%)
– Tembakau Sawah: Rp 46.142/kg (naik 0,10%)
Pengusaha Apresiasi, Tapi Ingatkan Pengawasan
Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Sofwan Wahyudi atau akrab disapa H. Udik, menyebut penetapan harga lebih awal memberi kejelasan dalam perencanaan produksi.
“Ini melindungi petani dari permainan harga. Tapi pemerintah harus mengawasi, jangan sampai petani menjual di bawah titik impas karena permainan tengkulak,” tegasnya, Rabu (13/8/2025).
Ia menilai stabilitas harga tembakau berpengaruh langsung pada kualitas rokok lokal. Harga rendah bisa menurunkan kualitas bahan baku, sedangkan harga wajar akan mendorong persaingan produk lokal di pasar.
Pemkab Sumenep Pastikan Perlindungan Petani
Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan TIHT adalah wujud keberpihakan pemerintah kepada petani. Menurutnya, pasokan tembakau tahun ini diprediksi menurun akibat cuaca tak menentu sejak awal tahun, yang dapat mendorong harga di pasaran melampaui titik impas.
“Sejak 2022, harga beli di petani hampir selalu di atas TIHT. Kami optimistis tren positif ini berlanjut,” ujar Bupati Fauzi.
Dampak TIHT bagi Ekonomi Sumenep
Kebijakan TIHT tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan harga tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan industri rokok lokal yang menjadi penopang ekonomi ribuan keluarga petani. Dengan kenaikan harga meski relatif kecil, ada indikasi bahwa Pemkab Sumenep mengambil pendekatan realistis: memberi ruang keuntungan bagi petani tanpa membebani industri.
Namun, tantangan terbesar adalah pengawasan implementasi di lapangan. Sejarah perdagangan tembakau di Madura menunjukkan bahwa permainan tengkulak, disparitas harga antar daerah, dan lemahnya posisi tawar petani masih menjadi hambatan utama. (Robet)
Comment