HEADLINEHUKRIMJAKARTAKORUPSIKPKNASIONALNEWSNEWS SATU

Kasus Korupsi Bank BJB, Mantan Anggota BPK Dipanggil KPK

×

Kasus Korupsi Bank BJB, Mantan Anggota BPK Dipanggil KPK

Sebarkan artikel ini
Kasus Korupsi Bank BJB, Mantan Anggota BPK Dipanggil KPK
Kasus Korupsi Bank BJB, Mantan Anggota BPK Dipanggil KPK

Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Hari ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit, di Gedung Merah Putih, Jakarta. Ia diduga mengetahui alur anggaran iklan Bank BJB yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Selain Ahmadi, KPK juga memanggil Melly Kartika Adelia, mantan stafnya. Keduanya sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik.

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025).

Lima Tersangka Sudah Ditetapkan

KPK lebih dulu menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya:

  1. Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB
  2. Widi Hartoto, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
  3. Ikin Asikin Dulmanan, pengendali PT Cakrawala Kreasi Mandiri & PT Antedja Muliatama
  4. Suhendrik, PT Wahana Semesta Bandung Ekspres
  5. Raden Sophan Jaya Kusuma, PT Cipta Karya Sukses Bersama

Skandal ini diduga bermula dari proyek iklan Bank BJB yang nilainya didongkrak secara fiktif melalui kerja sama dengan perusahaan periklanan. Dana promosi yang seharusnya untuk kampanye layanan publik dan penguatan branding bank daerah, justru dialihkan ke sejumlah pihak secara tidak sah.

Peran Ahmadi Noor Supit Jadi Sorotan

Nama Ahmadi Noor Supit, yang pernah menjabat di BPK, menarik perhatian karena lembaga auditor negara seharusnya menjadi garda depan pengawasan keuangan. Pemeriksaan ini akan mendalami apakah ada potensi penyalahgunaan kewenangan, keterlibatan dalam rekomendasi audit, atau bentuk lain pengaruhnya terhadap penggunaan anggaran di Bank BJB.

Jika terbukti ada aliran dana atau keterlibatan aktif, maka kasus ini bisa menyeret jaringan lebih luas termasuk potensi konflik kepentingan antara pejabat negara dan institusi keuangan daerah.

KPK: Kasus Akan Dikembangkan Lebih Lanjut

KPK memastikan penyidikan tidak berhenti pada lima tersangka yang telah ditetapkan. Pemeriksaan terhadap Ahmadi Noor Supit dan mantan stafnya bisa membuka babak baru pengungkapan.

“Setiap keterangan saksi akan dikembangkan untuk menelusuri aliran dana, modus operandi, serta pihak lain yang diduga terlibat,” tegas Budi.

Dengan kerugian negara mencapai Rp222 miliar, kasus ini dipandang sebagai salah satu skandal korupsi besar di sektor perbankan daerah dalam satu dekade terakhir. (Den)

Comment