HEADLINEJAKARTANASIONALNEWSNEWS SATUPEMERINTAHAN

Efisiensi Dan Transparansi Haji, Lia Istifhama Dukung Pembentukan Kementerian Khusus

×

Efisiensi Dan Transparansi Haji, Lia Istifhama Dukung Pembentukan Kementerian Khusus

Sebarkan artikel ini
Efisiensi Dan Transparansi Haji, Lia Istifhama Dukung Pembentukan Kementerian Khusus
Efisiensi Dan Transparansi Haji, Lia Istifhama Dukung Pembentukan Kementerian Khusus

Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025 | News Satu- Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyambut positif wacana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang saat ini tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Revisi Undang-Undang Haji dan Umrah.

Menurut Ning Lia, sapaan akrabnya, langkah ini merupakan transformasi penting dari Badan Penyelenggara Haji (BPH) menuju kementerian khusus yang akan memperkuat efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan jemaah haji Indonesia.

“Indonesia adalah negara dengan jumlah jamaah haji terbanyak di dunia. Sudah sepantasnya ada sistem yang lebih terintegrasi, profesional, dan berorientasi pada pelayanan jamaah. Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan jawaban atas kebutuhan tersebut,” tegas Ning Lia, Kamis (21/8/2025).

Masalah Berulang dalam Layanan Haji

Wacana ini mengemuka setelah serangkaian temuan terkait penyelenggaraan ibadah haji. Pansus Haji 2024 menemukan sejumlah persoalan yang kini ditindaklanjuti KPK, mulai dari dugaan penyimpangan layanan hingga ketidakjelasan kontrak syarikah. Selain itu, Tim Pengawas Haji 2025 juga mencatat berbagai kelemahan mulai dari konsumsi, transportasi, akomodasi, hingga keselamatan jamaah.

“Permasalahan yang terus berulang menunjukkan ada yang tidak beres dalam sistem. Kita butuh lembaga khusus yang fokus hanya pada urusan haji dan umrah, sehingga Kementerian Agama tidak terlalu terbebani dengan tumpukan tugas yang lain,” jelas Ning Lia.

Transformasi BPKH ke Kementerian

Salah satu poin penting dari wacana ini adalah transformasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke dalam struktur Kementerian Haji dan Umrah. Selama ini, BPKH hanya berwenang mengelola dana, namun tidak memiliki kuasa operasional terhadap pelayanan jemaah.

“Jika BPKH berubah menjadi bagian dari kementerian, maka pengelolaan dana haji yang sangat besar bisa langsung diarahkan pada peningkatan layanan jamaah, tanpa terhambat birokrasi berlapis,” ujar Lia.

Sejalan dengan Nawacita Revolusi Presiden

Menurutnya, gagasan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Nawacita Revolusi yang menekankan pemisahan tata kelola haji dari Kementerian Agama. Dengan begitu, pelayanan jemaah bisa lebih terpusat dan fokus.

“Jika kementerian ini terbentuk, pengelolaan haji akan lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan jamaah. Mulai dari keberangkatan hingga kepulangan, jamaah mendapat jaminan pelayanan terbaik,” tambahnya.

Angin Segar bagi Jemaah Indonesia

Setiap tahun, Indonesia mengirim lebih dari 200 ribu jemaah haji. Namun, kritik publik selalu muncul terkait antrean panjang, keterbatasan fasilitas, hingga layanan yang dinilai kurang optimal. Kehadiran kementerian khusus diyakini akan menjadi lompatan besar dalam tata kelola haji dunia.

“Jika wacana ini benar-benar terwujud, maka akan menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia sekaligus bukti komitmen pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji,” pungkas Ning Lia. (Kiki)

Comment