HEADLINEJATIMLIFE STYLENEWSNEWS SATUPENDIDIKANPROBOLINGGOREGIONAL

Cegah Penculikan Anak, Disdikbud Kota Probolinggo Terbitkan Surat Edaran Waspada

×

Cegah Penculikan Anak, Disdikbud Kota Probolinggo Terbitkan Surat Edaran Waspada

Sebarkan artikel ini
Cegah Penculikan Anak, Disdikbud Kota Probolinggo Terbitkan Surat Edaran Waspada
Cegah Penculikan Anak, Disdikbud Kota Probolinggo Terbitkan Surat Edaran Waspada

Probolinggo, Kamis 11 September 2025 | News Satu- Merebaknya laporan percobaan penculikan anak usia sekolah di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Jawa Timur, bergerak cepat.

Kepala Disdikbud, Siti Romlah, langsung mengeluarkan surat edaran kewaspadaan kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta.

Dalam surat bernomor khusus itu, pihaknya meminta sekolah memperketat pengawasan terhadap siswa selama berada di lingkungan sekolah maupun saat jam pulang.

“Kami sudah mengirim himbauan resmi kepada seluruh satuan pendidikan jenjang SD/SMP di Kota Probolinggo agar meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah preventif,” tegas Siti Romlah, Kamis (11/9/2025).

Surat edaran itu mencantumkan delapan poin penting, di antaranya:

– Memperketat akses keluar-masuk sekolah serta pengawasan saat jam belajar, istirahat, dan pulang.

– Melarang siswa pulang sendirian tanpa sepengetahuan orang tua atau pihak sekolah, terutama kelas rendah.

– Mewajibkan antar-jemput oleh orang tua/wali atau pihak resmi yang ditunjuk.

– Koordinasi dengan orang tua terkait pengawasan aktivitas anak, khususnya yang bersepeda atau memakai sepeda listrik.

– Edukasi siswa agar tidak mudah percaya pada orang tak dikenal.

– Mengaktifkan satpam/guru piket di pintu gerbang sekolah.

– Menjalin sinergi dengan masyarakat sekitar sekolah untuk ikut memantau.

– Langkah antisipasi lain sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.

Siti Romlah juga menegaskan, apabila ada kasus penipuan atau percobaan penculikan, pihak sekolah wajib melapor ke Disdikbud Kota Probolinggo dan kepolisian terdekat disertai kronologi kejadian untuk mempercepat penanganan.

“Jika ada kasus, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau Disdikbud Kota Probolinggo,” pungkasnya.

Langkah cepat ini diambil agar orang tua, sekolah, dan aparat dapat bergerak bersama menjaga keamanan anak-anak dari ancaman penculikan. (Bambang)

Comment