Jakarta, Rabu 24 September 2025 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, terkait dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di Jawa Timur oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan ini menyoroti dugaan adanya pengaturan lelang proyek serta penerimaan fee proyek.
“Yang bersangkutan hadir. Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang dan dugaan adanya fee proyek,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (24/9/2025).
Sudewo membenarkan dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, namun membantah adanya pengembalian uang ke KPK.
“Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kereta api. Nggak ada pengembalian uang,” tegasnya usai pemeriksaan.
Ini merupakan kali kedua Sudewo diperiksa penyidik KPK. Pada pemeriksaan sebelumnya, 27 Agustus 2025, penyidik telah mendalami aliran uang dalam perkara ini. KPK menyebut Sudewo termasuk salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee dari proyek DJKA.
“Benar, SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee,” ungkap Budi.
Dalam persidangan terdahulu di Pengadilan Tipikor Semarang (November 2023), jaksa KPK menghadirkan Sudewo sebagai saksi. Bukti uang tunai Rp3 miliar dalam rupiah dan mata uang asing disita dari rumahnya. Namun, Sudewo mengklaim uang tersebut berasal dari gaji DPR dan hasil usaha pribadi. KPK memastikan fakta persidangan itu akan kembali didalami.
“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan kami akan update proses penyidikan saudara SDW,” pungkasnya. (Den)
Comment