Jakarta, Senin 29 September 2025 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Penggeledahan dilakukan di kediaman pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalbar, Ria Norsan, serta rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, yang juga merupakan istrinya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan barang sitaan masih dalam proses analisis.
“Penyidik akan mendalami dan menganalisis dokumen maupun barang bukti untuk mengungkap agar perkara ini menjadi terang,” ujarnya, Senin (29/9/2025).
Meski begitu, KPK belum merinci barang-barang yang disita. Sementara itu, Ria Norsan membantah adanya bukti kuat dari penggeledahan tersebut.
“Tidak ada barang bukti, yang disita hanya koper berisi pakaian bekas yang mau disedekahkan,” klaimnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit, terkait mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) proyek jalan Mempawah Tahun Anggaran 2015. Pemeriksaan itu menyoroti proses usulan anggaran dari daerah hingga ke pusat.
Hingga kini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini: dua penyelenggara negara dan seorang dari pihak swasta. Pada April 2025, KPK juga menggeledah 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.
Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp40 miliar. Kasus ini diprediksi akan terus melebar, mengingat proyek jalan Mempawah berkaitan langsung dengan alokasi anggaran infrastruktur daerah. (Den)
Comment