Jakarta, Sabtu 4 Oktober 2025 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 21 orang tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim 2019–2022. Skandal besar ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, yang sebelumnya lebih dulu divonis bersalah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menegaskan bahwa penetapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan bukti yang dinilai cukup.
“KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Empat orang sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya sebagai pemberi suap,” ujar Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (4/10/2025).
KPK menetapkan empat nama elit politik sebagai penerima suap, yakni, Kusnadi (KUS) – mantan Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar (AI) – mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad (AS) – mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, kini Anggota DPR RI dan Bagus Wahyudiono (BGS) – staf Anwar Sadad.
Selain itu, 17 orang ditetapkan sebagai pemberi suap, mulai dari anggota DPRD Jatim dan DPRD kabupaten, eks kepala desa, hingga pengusaha dari berbagai daerah di Jawa Timur. Asep mengungkap modus besar kasus ini, yakni penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) yang seharusnya untuk masyarakat.
“Penyusunan aspirasi tidak berbasis pada kebutuhan riil. Anggaran pokir dijadikan bancakan, sehingga hanya 55–70 persen yang benar-benar sampai ke masyarakat,” tegas Asep.
Nama-Nama Lengkap Tersangka :
1. Kusnadi (KUS) – mantan Ketua DPRD Jatim
2. Achmad Iskandar (AI) – mantan Wakil Ketua DPRD Jatim
3. Anwar Sadad (AS) – mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, kini Anggota DPR RI
4. Bagus Wahyudiono (BGS) – staf AS
5. Mahud (MHD) – Anggota DPRD Jatim 2019–2024
6. Fauzan Adima (FA) – Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024
7. Jon Junaidi (JJ) – Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024
8. Ahmad Heriyadi (AH) – swasta, Sampang
9. Jodi Pradana Putra (JPP) – swasta, Blitar
10. Ahmad Affandy (AA) – swasta, Sampang
11. Abdul Motollib (AM) – swasta, Sampang
12. Moch Mahrus (MM) – swasta Probolinggo, anggota DPRD Jatim 2024–2029
13. Royan (AR) – swasta, Tulungagung
14. Wawan Kristiawan (WK) – swasta, Tulungagung
15. Sukar (SUK) – eks Kades, Tulungagung
16. Ra Wahid Ruslan (RWR) – swasta, Bangkalan
17. Mashudi (MS) – swasta, Bangkalan
18. M Fathullah (MF) – swasta, Pasuruan
19. Ahmad Yahya (AY) – swasta, Pasuruan
20. Ahmad Jailani (AJ) – swasta, Sumenep
21. Hasanuddin (HAS) – swasta Gresik, anggota DPRD Jatim 2024–2029
KPK menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan intensif dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. (Den)
Comment