HEADLINEHUKRIMJAKARTAKORUPSIKPKNASIONALNEWSNEWS SATU

Proyek Jalan Mempawah Bermasalah, KPK Dalami Wakil Bupati Juli Suryadi Dan DAK 2015

×

Proyek Jalan Mempawah Bermasalah, KPK Dalami Wakil Bupati Juli Suryadi Dan DAK 2015

Sebarkan artikel ini
Proyek Jalan Mempawah Bermasalah, KPK Dalami Wakil Bupati Juli Suryadi Dan DAK 2015
Proyek Jalan Mempawah Bermasalah, KPK Dalami Wakil Bupati Juli Suryadi Dan DAK 2015

Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, tahun anggaran 2015. Kali ini, giliran Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi (JS) yang diperiksa penyidik lembaga antirasuah terkait produk hukum saat dirinya masih menjabat Kepala Bagian Hukum Pemkab Mempawah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dokumen hukum yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek tersebut.

“Penyidik mendalami keterangan Sdr. JS terkait produk-produk hukum yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015,” ungkap Budi, Selasa (7/10/2025).

Dalam penyidikan ini, KPK juga sebelumnya memeriksa mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI, Ahmadi Noor Supit, untuk menggali lebih dalam proses penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjadi sumber pembiayaan proyek tersebut.

“Saksi didalami terkait proses penganggaran dalam proyek pembangunan jalan tersebut, yang anggarannya bersumber dari DAK,” tambah Budi.

Ahmadi Noor Supit sendiri mengakui bahwa penyidik menanyakan seputar mekanisme pengusulan dan pengambilan keputusan anggaran.

“Lebih kepada mekanisme pengambilan keputusan di anggaran,” jelasnya usai diperiksa penyidik KPK.

Sumber internal menyebut, proyek pembangunan jalan itu disinyalir menjadi sarang praktik manipulasi anggaran sejak tahap perencanaan. Dugaan permainan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp40 miliar.

KPK sejauh ini telah menetapkan tiga tersangka, yang terdiri dari dua pejabat penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Selain itu, penyidik juga telah menggeledah 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025.

“Penyidik memperkirakan kerugian negara atas perkara ini mencapai kurang lebih sekitar Rp40 miliar,” pungkas Budi.

Kasus ini menambah panjang daftar korupsi proyek infrastruktur daerah yang bersumber dari DAK. KPK menegaskan akan terus memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui aliran dana dan proses penganggaran, baik di tingkat daerah maupun pusat. (Den)

Comment