Pamekasan, Kamis 9 Oktober 2025 | News Satu- Skandal judi online kembali mencuat di tengah masyarakat kecil. Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, gagal Buka Rekening Kolektif (Burekol) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) karena terindikasi terlibat transaksi judi online (judol).
Temuan ini berdasarkan hasil pemantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi adanya aktivitas keuangan mencurigakan dari rekening sejumlah penerima bansos.
Koordinator PKH Kabupaten Pamekasan, Lukman Hakim, membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan verifikasi dan klarifikasi untuk memastikan kebenaran data.
“Ada penerima manfaat yang terindikasi bermain judi online, namun ada juga yang ternyata rekeningnya disalahgunakan pihak lain. Karena itu kami perlu memastikan data ini valid,” kata Lukman, Kamis (9/10/2025).
Menurut Lukman, jika terbukti terlibat, maka penerima manfaat akan langsung dicoret dari daftar bantuan sosial (bansos). Namun, bagi warga yang merasa tidak bersalah, dapat mengajukan sanggahan resmi kepada pendamping PKH di masing-masing desa.
“Kalau terbukti main judol, pasti kami hapus dari daftar PKH. Tapi kalau tidak terbukti, mereka bisa mengajukan sanggahan,” tegasnya.
Selain kasus judi online, Lukman mengungkapkan 31 KPM lain juga gagal membuka rekening kolektif karena faktor administrasi. Rinciannya, 15 KPM berstatus ASN, 3 mengundurkan diri, 8 sudah graduasi, 2 meninggal dunia, dan 3 masih berusia di bawah 17 tahun.
Lukman mengingatkan agar penerima bansos tidak sembarangan membagikan nomor rekening atau identitas pribadi ke pihak lain demi mencegah penyalahgunaan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Kemensos agar bansos tetap tersalurkan tepat sasaran,” pungkasnya.
Fenomena ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penerima bansos agar tidak menggunakan bantuan sosial untuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang kini marak menjerat masyarakat dari berbagai kalangan. (Yudi)
Comment