Pamekasan, Kamis 12 Desember 2025 | News Satu- Seluruh SMP swasta di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendapat pendampingan intensif dalam proses perpanjangan Izin Operasional (IJOP) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan sejak 10 Desember 2025.
Kegiatan ini diawali dengan pembekalan teknis di Aula Ki Hadjar Dewantara dan dihadiri langsung oleh Kepala Disdikbud Pamekasan, Achmad Basri Yulianto, bersama Kabid SMP dan seluruh jajaran terkait.
Dalam arahannya, Achmad Basri menegaskan bahwa pendampingan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan seluruh sekolah swasta memiliki legalitas yang kuat dan beroperasi sesuai regulasi nasional maupun daerah.
“Pendampingan ini memastikan penyelenggaraan pendidikan swasta berjalan sesuai ketentuan regulasi, termasuk Permendikbud 36/2014 dan Perbup Pamekasan 75/2023,” tegasnya, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan bahwa perpanjangan IJOP bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas, legalitas, dan tata kelola pendidikan di Pamekasan.
“Seluruh kepala sekolah harus aktif mengikuti proses ini agar prosedur dipahami utuh dan tidak menimbulkan hambatan ke depannya,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sekolah-sekolah mendapatkan pendampingan terkait kelengkapan dokumen, tahapan pengajuan via sistem, mekanisme verifikasi, dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Disdikbud berharap seluruh SMP swasta di Kabupaten Pamekasan dapat menyelesaikan perpanjangan izin tepat waktu, akurat, dan sesuai aturan sehingga mutu pendidikan swasta terus meningkat. (Yudi)









Komentar