71 Kasus Narkotika Terungkap, Polres Probolinggo Kota Fokus Pada Bandar

Probolinggo, Senin 29 Desember 2025 | News Satu- Polres Probolinggo Kota, Polda Jawa Timur, mencatat penurunan signifikan kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Berdasarkan rilis akhir tahun yang digelar Senin (29/12/2025), jumlah perkara narkotika turun 12,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polres hingga polsek, serta dukungan aktif masyarakat.

“Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, presisi, dan humanis. Penegakan hukum dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Rico.

Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota bersama polsek jajaran mencatat 71 kasus narkotika sepanjang 2025, menurun dari 81 kasus pada 2024.

Dari jumlah tersebut, polisi menetapkan 88 tersangka, terdiri dari 76 pengedar dan 12 pemakai. Meski jumlah kasus menurun, barang bukti yang diamankan justru meningkat tajam, yakni,  1.234,61 gram sabu, 12.347 butir pil trihexyphenidyl, 4.555 butir pil dextrodan 2 butir pil ekstasi

“Penurunan jumlah kasus tidak berarti penurunan kualitas penindakan. Kami fokus membongkar jaringan dan bandar, sehingga barang bukti yang diamankan lebih besar,” tegas Kapolres.

Salah satu pengungkapan paling menonjol sepanjang 2025 adalah peredaran sabu di kawasan wisata Pulau Gili Ketapang. Lokasi tersebut dinilai sangat rawan karena berpotensi merusak citra pariwisata daerah.

AKBP Rico menegaskan, Polres Probolinggo Kota terus melakukan koordinasi lintas sektor bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan instansi terkait agar peristiwa tersebut menjadi yang terakhir.

“Kami tidak ingin kawasan wisata tercoreng oleh peredaran narkoba. Koordinasi lintas sektor terus kami lakukan agar Gili Ketapang benar-benar bersih dari narkotika,” tegasnya.

Polres Probolinggo Kota memastikan komitmen berkelanjutan dalam pemberantasan narkoba, khususnya di kawasan strategis dan destinasi wisata, demi menjaga keamanan masyarakat serta keberlanjutan sektor pariwisata. (Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses