Pemkot Probolinggo Perkuat Perlindungan Anak, Layanan Jemput Bola ABK Digenjot

Probolinggo, Senin 30 Maret 2026 | News Satu- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memperketat sistem perlindungan keluarga dan anak dengan mengoptimalkan peran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) sebagai lini terdepan pencegahan masalah pengasuhan, terutama bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).

Langkah ini menjadi respons atas meningkatnya kompleksitas persoalan keluarga yang berdampak langsung pada tumbuh kembang anak. Sejak diluncurkan pada 2022, PUSPAGA diposisikan sebagai layanan gratis berbasis konsultasi dan pendampingan dengan dukungan tenaga profesional, mulai dari psikolog hingga terapis.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Madihah menegaskan, penguatan kapasitas keluarga menjadi fokus utama agar orang tua mampu menjadi pelindung pertama bagi anak.

“PUSPAGA bukan sekadar layanan konsultasi, tetapi strategi preventif menghadapi persoalan keluarga yang semakin kompleks,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Untuk memperluas jangkauan layanan, Pemkot meluncurkan inovasi berbasis jemput bola melalui program JEBOL TESA ABK CARE.

“Program ini menyasar keluarga yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, terapi, maupun pendampingan psikososial,” jelasnya.

Pendekatan langsung ke masyarakat dinilai krusial, mengingat masih banyak keluarga yang belum tersentuh layanan dasar bagi ABK. Melalui program tersebut, intervensi dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari skrining kesehatan awal, asesmen lanjutan, edukasi keluarga, hingga terapi dasar dan dukungan psikologis.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ike Yuliana dan didampingi Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Hak Anak Mirna Susanti. Sebanyak enam anak berkebutuhan khusus mengikuti skrining dengan pendampingan langsung dari orang tua atau wali. Keterlibatan keluarga dinilai krusial dalam memastikan hasil intervensi terapi tetap berlanjut meski anak tidak lagi menjalani program di PUSPAGA.

Program Jebol Tesa ABK Care sendiri menyasar klien yang telah menunjukkan perkembangan signifikan selama terapi. Mereka kemudian memasuki tahap terminasi, yakni fase akhir sebelum dinyatakan mandiri.

“Proses skrining diawali dengan pemeriksaan kesehatan komprehensif guna memetakan kondisi terkini anak. Tahapan ini menjadi dasar evaluasi akhir sebelum anak dilepas dari pendampingan intensif,” jelas Mirna Susanti, Kabid Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Hak Anak Dinsos PPA Kota Probolinggo.

Lanjut Mirna, selain pemeriksaan, orang tua juga mendapatkan edukasi langsung dari tenaga kesehatan terkait strategi lanjutan dalam mendukung perkembangan anak di rumah. Edukasi ini mencakup pemahaman kondisi anak, pola pengasuhan, serta langkah preventif agar kemajuan yang telah dicapai tidak mengalami kemunduran.

“Fase pasca terapi menjadi titik rawan yang membutuhkan kesiapan keluarga. Tanpa pendampingan yang tepat, risiko stagnasi hingga regresi perkembangan anak dapat terjadi. Jadi kami terus memberikan pendampingan kepada mereka,” tandasnya.

Melalui skrining ini, Pemkot Probolinggo memastikan setiap anak yang keluar dari program terapi tetap berada dalam kondisi optimal dan didukung lingkungan keluarga yang siap melanjutkan proses tumbuh kembang secara mandiri.

“Kami menilai strategi ini sebagai langkah penting dalam membangun sistem perlindungan anak yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memastikan ABK memperoleh hak tumbuh kembang secara maksimal,” pungkasnya. (Bambang/adv)