Sampang Percepat Pembangunan Lewat 4 Raperda Strategis

Sampang, Selasa 31 Maret 2026 | News Satu- DPRD Sampang resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai upaya memperkuat kerangka hukum pembangunan daerah, khususnya di sektor layanan publik, pengentasan kemiskinan, hingga pengembangan ekonomi desa.

Pengesahan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menjawab berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat.

Ketua Bapemperda DPRD Sampang, Mohammad Faruk, menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan regulasi telah melalui tahapan yang ketat, mulai dari harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM hingga fasilitasi pemerintah provinsi.

“Seluruh prosedur sudah dipenuhi. Selanjutnya tinggal proses registrasi ke gubernur agar perda bisa segera diundangkan dan diterapkan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Empat Raperda yang disahkan tersebut mencakup sektor-sektor krusial, yaitu:

– Pengelolaan Air Limbah Domestik untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat
– Penanggulangan Kemiskinan sebagai langkah percepatan penurunan angka kemiskinan
– Penyelenggaraan Ketenagakerjaan guna memperluas kesempatan kerja dan perlindungan tenaga kerja lokal
– Desa Wisata sebagai dasar hukum pengembangan ekonomi berbasis potensi desa

Regulasi ini diharapkan mampu mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Sampang. Dalam rapat yang sama, Wakil Bupati Achmad Mahfudz turut menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Dalam pemaparannya, pemerintah daerah menyampaikan sejumlah capaian positif, meskipun masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan berbasis kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan. (Ahmad)