Jakarta, Rabu 1 April 2026 | News Satu- Pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per April 2026, di tengah dinamika global yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap lonjakan energi.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan apresiasi atas keputusan tersebut yang dinilai diambil setelah melalui komunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk DPR RI.
“Keputusan ini merupakan hasil dari proses komunikasi dan penyerapan aspirasi dari berbagai pihak,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (1/4/2026).
Meski demikian, DPR mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying) maupun penimbunan BBM yang justru dapat memicu kelangkaan di lapangan.
Dasco menegaskan, DPR bersama pemerintah terus melakukan pengawasan guna memastikan pasokan BBM tetap aman dan mencukupi kebutuhan nasional.
“Kami mengimbau masyarakat tidak perlu panik. Stok BBM saat ini masih mencukupi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), yang dinilai lebih disebabkan oleh kekhawatiran publik daripada kondisi riil pasokan.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga BBM tidak mengalami perubahan di seluruh SPBU mulai 1 April 2026.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi.
“Kami memastikan distribusi energi tetap berjalan optimal dan ketersediaan BBM terjaga,” pungkasnya.
Keputusan mempertahankan harga BBM ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus meredam gejolak pasar di tengah tekanan ekonomi global. (Den)
