Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi Sekolah Yang Kekurangan Murid

Jakarta, Rabu 15 Juli 2026 | News Satu – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fenomena banyaknya sekolah yang mengalami kekurangan murid di sejumlah daerah. Menurutnya, persoalan tersebut harus ditangani melalui kebijakan berbasis data agar kualitas layanan pendidikan dan hak belajar anak tetap terjamin.

Puan menegaskan pemerintah melalui kementerian terkait perlu lebih dahulu memetakan akar persoalan sebelum menetapkan langkah penanganan. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

“Apakah memang ini merupakan gejala umum yang terjadi secara nasional, atau hanya terjadi pada beberapa daerah. Identifikasi masalah diperlukan agar penanganannya sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” kata Puan Maharani di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Puan, berkurangnya jumlah peserta didik di sejumlah sekolah tidak dapat dipandang sebagai persoalan tunggal. Ada berbagai faktor yang berpotensi memengaruhi kondisi tersebut.

Di antaranya adalah penurunan jumlah anak usia sekolah, perpindahan penduduk, perubahan pola permukiman, distribusi satuan pendidikan yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan wilayah, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap mutu layanan pendidikan.

“Pemerintah tidak dapat menerapkan kebijakan yang seragam untuk seluruh daerah,” tandasnya.

Setiap wilayah, menurutnya, memiliki tantangan yang berbeda sehingga solusi yang diterapkan juga harus mempertimbangkan karakteristik sosial, geografis, dan demografi masing-masing daerah.

“Oleh karena itu, saya meminta pemerintah menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan berbasis desa dan kecamatan sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan jangka panjang,” tukasnya.

Pemetaan tersebut, lanjut Puan, perlu mengintegrasikan berbagai indikator penting, mulai dari jumlah anak usia sekolah, tren angka kelahiran, perkembangan kawasan permukiman, kapasitas sekolah, jarak tempuh peserta didik, kondisi geografis, hingga proyeksi pertumbuhan penduduk sedikitnya untuk 10 tahun mendatang.

Menurutnya, data tersebut akan membantu pemerintah menentukan sekolah yang perlu direvitalisasi, dikembangkan sebagai sekolah rujukan, dipertahankan, atau digabungkan apabila memang diperlukan.

“Saya mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi di sektor pendidikan tidak boleh mengorbankan hak anak untuk memperoleh akses pendidikan yang layak,” lanjutnya.

Apabila pemerintah mempertimbangkan penggabungan sekolah sebagai salah satu solusi, maka negara wajib terlebih dahulu memastikan tersedianya transportasi sekolah yang aman, mudah dijangkau, dan tidak menambah beban bagi peserta didik maupun orang tua.

“Kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan hak anak. Jika penggabungan sekolah menjadi pilihan, pemerintah harus memastikan transportasi sekolah yang aman telah tersedia,” tegasnya.

Ia berharap evaluasi menyeluruh terhadap fenomena sekolah yang kekurangan murid dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif, berkeadilan, dan mampu menjaga pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia. (Den)