News Satu, Sumenep, Selasa 8 Mei 2018- Aksi pengusiran yang dilakukan staf Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) kepada kontributor Net TV, Didik Setiabudi, mendapatkan kecaman dari sejumlah kalangan. Padahal kedatangan wartawan TV Nasional Net TV ke Kantor Dinas Kesehatan Sumenep untuk mengkonfirmasi terkait warga yang terkena penyakit lumpuh di Desa Longos, Kecamatan Gapura.
Namun, saat tiba di kantor Dinas Kesehatan, salah satu stafnya bernama Rahma Khalifah menanggapi dengan tidak baik, bahkan meminta agar wartawan Net TV tersebut membuat surat permohohan terlebih dahulu jika akan melakukan wawancaran.
Tidak hanya itu saja, staf yang gayanya seperti Kepala Dinas ini juga mengeluarkan bahasa kurang baik dan sempat mendorong camera wartawan Net TV.
“Saya datang dengan baik-baik untuk konfirmasi ke salah Kepala Bidang masalah Penyakit lumpuh warga Longos, namun oknum staf itu malah memberikan tanggapan yang tidak sepantasnya seperti Abdi Negara,” kata Didik Setiabudi, wartawan Net TV, Selasa (8/5/2018).
Aksi yang dilakukan oknum staf Dinas Kesehatan Sumenep ini bisa dikenakan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 18 UU Pers, di mana setiap orang yang menghalangi kebebasan pers diancam penjara maksimal dua tahun, dan denda maksimal Rp500 juta.
“Saya tidak terima dengan aksi oknum staf Dinas Kesehatan ini, dan saya sudah koordinasi dengan untuk melanjutkan kasus ini,” tandasnya.
Sementara, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Dinkes Sumenep, Nur Insan, tidak membantah terkait dengan peristiwa yang dilakukan salah satu stafnya tersebut. Namun demikian, salah satu stafnya berbuat seperti itu mungkin akibat kondisi kelelahan, karena waktunya di siang hari.
”Kalau secara prosedur sebagaimana terjadi selama ini, tidak perlu melayangkan surat permohonan hanya untuk wawancara. Kita selama ini welcome dengan teman-teman wartawan,” tegasnya dengan nada santai.
Nur Insan berjanji, besok pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Kepala Dinas Kesehatan terkait kejadian tidak menyenangkan tersebut.
“Saya akan komunikasi lebih lanjut dengan Kepala Dinkes nantinya,” imbuh Nur Insan. (Roni)
Comment