News Satu, Probolinggo, Kamis 5 Juli 2018- Hati-hatilah saat berkendara, pasalnya pasangan suami istri (Pasutri) Tamyes (51) dan Siti Tamami (47) warga Muneng Keres, Kecamatan Suberasih, Kabupaten Probolinggo, meninggal dunia setelah ditabrak mobil boks.
Kecelakan maut itu bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor dengan Nomor Polisi N 4204 SF melintas di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo dengan kecepatan sedang. Kemudian dari arah berlawan melaju kencang sebuah mobil boks dengan Nomor Polisi (Nopol) AB 8178 EU yang di kendarai Bayu Ari Wahyudi (39) warga Kebumen Jawa Tengah.
Mobil boks tersebut akan mendahului mobil yang di depannya, dan dari arah berlawanan ada sepeda motor yang dikendari Tamyes, akibatnya Bayu Ari Wahyudi tidak bisa mengendalikan mobil yang dikendarainya, sehingga menabrak Tamyes yang pada saat itu berboncengan dengan istrinya.
“Mobil boks itu langsung menabraknya, dan pengendara sepeda motor terpental hingga 5 meter,” kata Edi warga setempat, Kamis (5/7/2018).
Akibatnya Tamyes dan Siti Tamami mengalami luka, kemudian warga berusaha menolongnya untuk dibawa ke Rumah Sakit, namun nyawa keduanya tidak tertolong atau meninggal dunia.
“Sopir dan kernet truk mengalami luka serius di sekujur tubuhnya dan langsung di larikan ke IGd RSUD Tongas Kabupaten Probolinggo, sedangkan pasutri yang ditabraknya meninggal dunia,” ungkapnya.
Kejadian kecelakaan lalu lintas ini sudah ditangani Polres Kota Probolinggo, dan saat ini petuga sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. (Bambang)
Comment