DPRD SUMENEPHEADLINENEWSREGIONAL

Soal Dugaan Pungli Pasar Anom, FKMS Gruduk Kantor Komisi II DPRD Sumenep

×

Soal Dugaan Pungli Pasar Anom, FKMS Gruduk Kantor Komisi II DPRD Sumenep

Sebarkan artikel ini
Soal Dugaan Pungli Pasar Anom, FKMS Gruduk Kantor Komisi II DPRD Sumenep
Soal Dugaan Pungli Pasar Anom, FKMS Gruduk Kantor Komisi II DPRD Sumenep

News Satu, Sumenep, Senin 23 Juli 2018- Dugaan terjadinya pungutan liar (Pungli) retribusi kios atau lapak di Pasar Anom Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) yang hingga saat ini masih belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Daerah dalam penindakannya, membuat sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) gruduk kantor Komisi II DPRD setempat.

Kedatangan aktivis ini, tidak lain mendesak agar Komisi II DPRD Sumenep melakukan pengusutan secara tuntas terkait dengan adanya dugaan pungli di Pasar Anom, karena meresakan para pedagang.

“Sebelumnya kami telah mendatangi Disperindag Sumenep terkait dugaan pungli retribusi kios atau lapak kepada para pedagang. Namun hingga saat ini masih dibiarkan begitu saja dan tetap terjadi dugaan pungli tersebut,” ujar Sofyan, Korlap Aksi, Senin (23/7/2018).

Dugaan pungli yang dilakukan petugas bagian penagihan retribusi atau karcis kepada pedagang cukup meresahkan. Bahkan, nominal yang ditarik tidak sesuai dengan di karcis, yakni di karcis Rp 1.500, namun masyarakat diminta Rp 2000 dan adapula yang Rp 3000.

“Hal ini sudah jelas Pungli dan Komisi II DPRD Sumenep segera menindaklanjuti dugaan pungli tersebut,” tandasnya.

Sementara, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Bambang Prayogi berjanji akan menindaklanjuti dugaan pungli di sejumlah pasar-pasar tradisional di Sumenep itu. Tak tanggung-tanggung ia mengaku akan terjun langsung kelapangan.

“Guna mencari data pendukung. Kalau memang benar ada indikasi pungli, maka kita catat saja dimana lokasinya,” tukasnya.

Disinggung seputar nominal karcis dengan penarikan retribusi yang tidak sama (subsidi silang). Politisi PDIP ini menepis jika hal tersebut tidaklah benar adanya.

“Setelah kita pelajari bahwa subsidi silang ini tidak ada, meski di Perda dan Perbub tidak mengenal itu. Kalau retribusinya 100 rupiah ya harus 100 rupiah, tidak ada ceritanya 100 rupiah pas 50 rupiahnya ke Pemerintah,” tegasnya.

Ia berjanji akan mempertemukan aktivis mahasiswa dengan seluruh UPT Pasar dan pihak Disperindag.

“Tujuannya adalah untuk memperbaiki sistem,” pungkasnya. (red)

Comment