DPRD SUMENEPEKONOMIHEADLINENEWSREGIONAL

Ini Keluh Kesah PKL Eks Taman Bunga Sumenep

×

Ini Keluh Kesah PKL Eks Taman Bunga Sumenep

Sebarkan artikel ini
Ini Keluh Kesah PKL Eks Taman Bunga Sumenep

News Satu, Sumenep, Minggu 2 September 2018- Masih ingatkah dengan para Pedagang Kaki Lima (PKL) eks Taman Bunga Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) yang pada saat ini dipindah ke pasar Bangkal, Kecamatan Kota, sekitar tahun 2016.

Dalam pemindahan PKL ini sempat terjadi aksi protes, karena lokasi pemindahan yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep ini dinilai kurang representatif. Bahkan, omset para Pedagang Kaki Lima (PKL) eks taman bunga mengalami penurunan drastis.

Namun apalah daya, para PKL eks Taman Bunga ini tidak berdaya melawan Pemerintah dan harus pasrah. Jika mereka terus melawan kebijakan Pemerintah Busyro-Fauzi, maka perekonomian mereka tidak akan berjalan dan bisa-bisa gulung tikar.

“Ya mau gimana lagi, kami (PKL Eks Taman Bunga, red) pada waktu itu mau tidak mau harus mengikuti dan mematuhi kebijakan pemerintah yang dinilai kurang pro rakyat,” ujar Abdul Gaffar, Ketua Peguyuban PKL Eks Taman Bunga, Minggu (2/9/2018).

Namun demikian, perjuangannya untuk bisa tetap bertahan dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Para PKL harus tetap berjualan meskipun mengalami penurunan Omset yang sangat drastis, yakni penurunannya sekitar 50 persen dibandingkan pada saat berjualan di areal taman adipura atau taman bunga Sumenep.

“Kami terus berjuang agar bisa tetap berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” ungkapnya.

Meskipun penuh perjuangan yang cukup berat, akhirnya aspirasi para PKL eks taman bunga ini mendapatkan jawaban dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, yakni para PKL diberi fasilitas berupa kios di Terminal Bangkal. Jika dibandingkan berjualan di areal taman adipura atau taman bunga Sumenep, memang lebih enak di Terminal Bangkal.

Sebab, saat berjualan di areal taman adipura atau taman bunga Sumenep, mereka harus bongkar pasang kiosnya yang semi permanen. Akan tetapi, pada saat pindah ke Terminal Bangkal, mereka mendapatkan fasilitas kios permanen.

Akan tetapi, meskipun mendapatkan kios yang permanen, mereka harus dihadapkan dengan sepinya pembeli. Bahkan, dalam sehari ada sebagian pedagang hanya mendapatkan Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu, hal itu sangat turun drastis dibandingkan saat berjualan di areal taman bunga yang bisa mencapai Rp 1 juta hingga Rp 3 juta dalam seharinya.

“Ya jauh dibandingkan saat berjualan di areal taman bunga, saat ini saya hanya mendapatkan Rp 750 ribu hingga Rp 1,5 juta dalam sehari. Jika di taman bunga bisa Rp 2 juta hingga Rp juta,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Cak Dul panggilan akrab dari Abdul Gaffar ini, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mencarikan solusi agar pembeli ramai dan ramai pengunjung di PKL Bangkal. Sehingga, omset para PKL kembali mengalami kenaikan, meskipun tidak sama pada saat berjualan di areal taman bunga.

“Saya minta pada Pemkab agar dibangun taman mini untuk bersantai atau ada pagelaran musik seminggu sekali di PKL Bangkal, sehingga banyak warga yang datang. Karena jika banyak warga yang datang secara otomatis mereka akan berbelanja di PKL,” pintanya.

Menyikapi aspirasi para PKL tersebut, Nurus Salam Anggota DPRD Sumenep mengatakan, pihaknya akan terus berusaha memperjuangkan segala aspirasi para PKL dan mencarikan solusi agar omsetnya kembali seperti pada saat berjualan di areal taman bunga.

“Pasti saya akan perjuangkan dan mencarikan solusi, bagaimana caranya agar PKL Bangkal ramai dan omsetnya kembali normal seperti pada saat berjualan di areal taman bunga,” katanya.

Selain itu, lanjut Ketua Komisi II DPRD Sumenep ini, pihaknya juga akan memperjuangkan bagaimana caranya para PKL Bangkal mendapatkan penguatan modal dengan di fasilitasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep.

“Nanti ada Perda Penataan PKL, disitu mengatur banyak hal tentang PKL dan juga ada bantuan penguatan modal bagi para PKL. Dalam hal ini, Pemerintah akan menjadi fasilitator bagi PKL yang ingin mendapatkan penguatan modal,” terangnya.

Namun demikian, masih banyak hal yang harus dibenahi dalam mendapatkan penguatan modal, diantaranya persoalan anggunan atau jaminan ketika PKL akan mendapatkan penguatan modal dari Bank. Apakah nanti kios yang ditempati PKL bisa dijadikan sebagai anggunan atau jaminan untuk mendapatkan penguatan modal atau ada cara lain.

“Itu yang masih kami (Anggota DPRD Sumenep, red) pikirkan, apakah cukup dengan anggunan atau jaminan kios yang ditempati PKL, mereka sudah dapat pinjaman dari Bank, atau ada cara lain yang tidak memberatkan para PKL,” pungkasnya. (Roni)

Comment