Bali, Sabtu 20 Juni 2026 | News Satu- Arus informasi yang semakin masif di era digital dinilai menjadi tantangan baru bagi demokrasi Indonesia. Di tengah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam ruang publik, kualitas literasi politik dan kesadaran bernegara menjadi faktor penting untuk menjaga demokrasi tetap sehat dan berorientasi pada kepentingan bangsa.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Badan Pengkajian MPR RI di Bali. Forum itu membahas implementasi demokrasi dan konstitusi pascareformasi dalam menghadapi perubahan sosial, politik, serta perkembangan teknologi yang bergerak cepat.
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah tokoh nasional, di antaranya Prof. Yasonna H. Laoly, Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, I G.N. Kesuma Kelakan, Endang Setyawati Tohari, Saadiah Uluputty, Guntur Sasono, Denty Eka Widi Pratiwi, akademisi, hingga pemerhati demokrasi.
Dalam paparannya, Lia Istifhama menegaskan bahwa demokrasi Indonesia memiliki karakter yang berbeda dibandingkan negara lain karena dibangun di atas nilai-nilai Pancasila dan tradisi musyawarah yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat.
Menurut perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu, konsep kedaulatan rakyat terus berkembang mengikuti dinamika sosial dan perubahan zaman.
“Politik modern menunjukkan bahwa kedaulatan bukanlah konsep statis, melainkan terus berkembang mengikuti dinamika masyarakat dan perubahan struktur sosial,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).
Lia menilai budaya musyawarah yang tumbuh di berbagai daerah merupakan modal sosial penting untuk menjaga demokrasi yang inklusif dan berkeadaban. Namun, kemajuan teknologi informasi juga menghadirkan tantangan baru berupa derasnya arus informasi yang dapat memengaruhi cara masyarakat membentuk opini dan mengambil keputusan politik.
Ia menyoroti munculnya generasi muda yang semakin kritis terhadap berbagai kebijakan publik berkat akses informasi yang luas. Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang besar untuk memperkuat demokrasi, asalkan diimbangi dengan peningkatan literasi politik dan pendidikan kewarganegaraan.
“Generasi muda saat ini memiliki akses informasi yang luas. Ini menjadi peluang besar untuk membangun demokrasi yang semakin matang dan berkualitas,” katanya.
Menurut Lia, tingginya angka partisipasi pemilih dalam berbagai pemilu menjadi indikator positif demokrasi Indonesia. Namun, partisipasi tersebut harus dibarengi dengan pemahaman politik yang memadai agar masyarakat dapat menggunakan hak pilih secara sadar, kritis, dan bertanggung jawab.
Karena itu, ia mengusulkan penguatan pendidikan politik sejak usia sekolah, termasuk di tingkat SMP. Langkah tersebut dinilai penting untuk menumbuhkan kesadaran bernegara sekaligus mencegah munculnya sikap apatis terhadap proses demokrasi.
Selain membahas demokrasi, forum tersebut juga menyoroti implementasi konstitusi dalam pengelolaan sumber daya alam nasional. Prof. Yasonna H. Laoly menegaskan pentingnya penerapan Pasal 33 UUD 1945 agar kekayaan alam Indonesia benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Pengelolaan kekayaan alam harus benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegas Yasonna.
Pandangan itu diperkuat Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna yang menilai negara tidak harus mengelola seluruh sumber daya secara langsung, namun wajib menghadirkan regulasi yang efektif sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas.
“Negara harus memastikan regulasi berjalan efektif agar pemanfaatan sumber daya alam benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Para peserta FGD sepakat bahwa demokrasi Indonesia saat ini memasuki fase baru yang menuntut kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, perubahan perilaku pemilih, serta meningkatnya pengaruh media digital dalam pembentukan opini publik.
Karena itu, penguatan literasi politik, pendidikan kewarganegaraan, budaya dialog, dan kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia agar tetap adaptif, inklusif, dan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945.
Hasil diskusi tersebut diharapkan menjadi rekomendasi strategis bagi MPR RI dalam memperkuat sistem demokrasi nasional dan meningkatkan kualitas partisipasi publik di tengah tantangan era digital. (Kiki)







