News Satu, Bangkalan, Jum’at 20 Agustus 2021- Untuk memberantas praktik peredaran gelap narkotika, handphone (Halinar) dan barang terlarang lainnya, jum’at (20/08) dilakukan kegiatan operasi Gabungan. Tak tanggung-tanggung operasi senyap ini dilakukan Satuan Opspatnal Se Korwil Madura yang dihadiri 52 personil.
Tak ayal jika Tim Gabungan bergerak melakukan Operasi Penggeledahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan, Jawa timur. Bahkan dipimpin langsung oleh Ketua Satopspatnal Korwil Madura, yang juga Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sohibur Rachman.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama Jajaran Pemasyarakatan Khususnya di Korwil Madura untuk mencegah Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di UPT Pemasyarakatan,” ungkapnya, Juma’at (20/8/2021).
Alhasil, setelah operaasi Penggeledahan tersebut petugas tidak menemukan Narkoba dan Handphone. Namun, hanya ditemukan beberapa pisau rakitan, botol kaca dan beberapa benda terlarang lainya.
“Pada dasarnya semua lingkungan wajib digeledah, baik pada kamar hunian napi maupun di lingkungan Rutan,” tukasnya.
Menurutnya semua ini dilakukan, karena tidak menutup kemungkinan semua tempat yang bisa dijadikan tempat khusus. Khususnya sebagai tempat sembunyikan berbagai penyimpangan barang-barang terlarang di dalam Rutan.
“saya berharap dengan kegiatan ini, Rutan Bangkalan tetap selalu bersih dari Halinar. Sehingga Rutan Bangkalan bisa menjadi percontohan bagi Rutan Lainya,” ungkapnya.
Selain itu juga melalui kegiatan ini sebagai jawaban keraguan dari sebagian Masyarakat. Terutama yang mengganggap masih banyak praktik Pungli, peredaranhandphone dan peredaran narkoba di dalam Rutan di Madura.(Yudi)
Comment