Cegah Penyebaran Virus Corona, Kota Batu Berlakukan Social Distancing

News Satu, Kota Batu, Jumat 27 Maret 2020- Untuk mencegah penyebaran virus Corona, Kota Batu mulai, Sabtu (28/3/2020) memberlakukan social Distancing (pembatasan sosial atau jaga jarak) di beberapa kawasan di kota Batu  diantaranya Jalan Sultan Agung dan Jalan  Imam Bonjol serta beberapa areal masuk perumahan

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan bahwa seusai intruksi dari Kapolda Jatim melalui videocall dalam rangka meminimalkan penyebaran covid 19. Maka perlu diterapkan kawasan social distancing dan jalur bebas dari kendaraan seperti car free day.

“Pemberlakukan Social distancing  untuk Malang Raya disepakati pukul 08.00 – 11.00 WIB siang dan malam pukul 19.00-22.00 WIB untuk sabtu minggu. Untuk opsi kami libatkan dengan dishub dan BPBD, di jalan Sultan Agung (jalan kembar) dan jl. Imam Bonjol,” kata Kapolres Batu, Jumat (27/3/2020)

Kawasan yang diberlakukan  pembatasan sosial dan jaga jarak itu, diharapkan  tidak mematikan rumah makan.

“Penutupan ini kita harus ada rekaya arus lalu lintas oleh pak kasatlantas agar ada sinergitas dilapangan, dan Kita Putuskan di Mojorejo, di Harmoni, dan Di Batu Kusuma Agro dan Pesanggrahan Estate,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Batu Dewanti Rumpoko  mengatakan pemberlakuan social distancing itu yang telah disebutkan Kapolres Batu,  yakni Jalan Sultan Agung dan Jalan Imam Bonjol serta beberapa Perumahan

“Kawasan tersebut ialah  contoh kawasan social distancing, karena untuk di pedesaan tidak mengindahkan intruksi pemerintah dan bahwa masyarakat belum sadar akan bahayanya,” Ungkap Dewanti.

ia juga mengatakan Peningkatan Orang Dalam Pantauan (ODP) bahkan postitif dan meninggal  ternyata belum membuat masyarakat sadar.

“Dan kalau tidak kita cegah pasti tim medis itu tidak mampu menangani tenaga dan peralatannya. Oleh sebab itu mari kita sama-sama membuat pemikiran ini situasi yang genting dan saya setuju diterapkan social distancing dan ini menjadi contoh’” Jelasnya.

Tetapi apapun kegiatannnya, lanjut dia, tidak boleh melepas control semua tempat di kota Batu dan agar sesuai intruksi dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah sudah ada keputusan penutupan jalan di Jl, Sultan Agung dan Perumahan di tiga tempat  dan 2 di kecamatan Batu dan satu di Kecamatan junrejo,”pungkasnya. (Wiyono)

Komentar