News Satu, Kota Batu, Kamis 2 April 2020- Kota Batu yang kini masuk zona merah penyebaran virus Corona (covid-19) mendapat perhatian serius Walikota Batu Dewanti Rumpoko. Orang nomor satu di Pemerintah kota (Pemkot) Batu ini langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) tanggal 31 Maret 2020 dimana SE itu meminta kepada seluruh pengelola Hotel dan villa untuk tutup sementara selama 3 Minggu atau 21 hari.
SE Nomor : 556//4&7422.103/2020
tentang kewaspadaan dan kesiap-siagaan siagaan dunia usaha dan Pariwisata dalam menghadapi Penyebaran Corona Virus Diseas (COVID-19) di kota Batu juga berlaku penutupan bidang Usaha sejenisnya,
“Yaitu meliputi, Guest House, Home Stay, Motel, Pondok Wisata, Losmen, Wisma dan Penginapan sampai dengan tanggal 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih Ianjut sesuai dengan kebutuhan,”kata Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Kamis (2/4/2020).
Surat edaran itu dimaksudkan untuk melakukan tindak pencegahan dan peningkatan kewaspadaan sebagai upaya untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat di Kota Batu dari resiko penularan wabah Corona Virus Diseas (Covid- 19).
Dalam surat edaran itu Walikota Batu juga menghentikan sementara aktivitas Tempat Wisata dan Tempat Hiburan yang meliputi: Wisata Alam/Wisata Buatan serta jenis usaha yang berada didalamnya, Bioskop, Permainan Ketangkasan;
“juga diberlakukan penutupan Karaoke / Diskotik/ Pub, Tempat Olahraga (Fitness Center/ Billyard dan sejenisnya); Warung Internet;, Panti Pijat/ Spa, Sampai tanggal 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” Jelas Dewanti,
Menyikapi adanya penutupan hotel, losmen, tempat wisata dan hiburan, Didik Rocki Wahyono General Manager Aston Inn tidak mempermasalahkan asal demi kebaikan bersama.
“Dengan SE dari Walikota yang sudah kita terima langsung kita tindak lanjuti, mulai hari ini kita close sampai 3 minggu 21 April 2020,” ujarnya.
Dimasa penutupan itu, sebenarnya di hotel yang dikelolanya itu ada booking 179 room (kamar) selama periode tersebut dengan potensi revenue (pendapatan) Rp 120 jutaan.
“Namun harus lost dan kita harus mengembalikan deposit tamu yang sudah masuk ke kita,” ungkapnya. (Wiyono)
Comment