News Satu, Batu, Kamis 8 Juli 2021- Satlantas Polres, Dinas Perhubungan, beserta Satpol PP Kota Batu, melaksanakan giat penyekatan jalan-jalan di perbatasan atau pintu masuk kota Batu Jawa Timur. Ini menyusul adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku dari tanggal 3 – 20 Juli 2021.
“Ada tiga titik perbatasan kota Batu, yakni pos simpang tiga pendem dilakukan penutupan total, Pos Garuda Tulungrejo dan Pos Pandanrejo dilakukan penyekatan” ungkap Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo SIK, (8/7/2021).
Sementara untuk pengendara dari arah Malang diarahkan masuk kota Batu melalui jalur Giripurno dengan penyekatan di Pos Pandanrejo kecuali logistik, ambulance dan BBM.
Catur Cahyono juga menjelaskan selama PPKM Darurat akses masuk kota Batu hanya dibuka satu pintu saja yaitu lewat jalur Giripurno Bumiaji, selain jalur itu akses tertutup total.
“Bahkan jalan tikus juga akan dijaga, tak hanya tertutup tetapi warga yang melintas diwajibkan melengkapi diri dengan syarat dokumen yang harus ditunjukkan bagi pengendara yang bertujuan ke kota Batu atau melewati kota Batu yakni menunjukkan Surat keterangan Vaksin, Swab Antigen/PCR dan Surat Tugas dari instansi,” jelasnya.
Demikian juga, Walikota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan PPKM Darurat di kota Batu dinilai masih belum efektif mengurangi mobilitas masyarakat, oleh karena itu Pemkot Batu bersama instansi terkait mengeluarkan kebijakan penyekatan di setiap pintu masuk menuju kota Batu.
“Untuk itu kami meminta kepada masyarakat supaya mematuhi aturan PPKM Darurat, salah satunya mengurangi mobilitas,” paparnya.(Wiyono)
Comment