News Satu, Bogor, Selasa 4 Juni 2024- Petani di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, merasakan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Masalah ini semakin diperparah dengan persyaratan yang rumit, membuat para petani merasa terbebani.
Udin Syarifudin, seorang petani asal Desa Pasirmuncang, menceritakan pengalamannya saat berusaha membeli pupuk urea subsidi.
“Meskipun telah memiliki kartu tani, saya terpaksa membeli pupuk dengan harga normal, menghabiskan total Rp180.000 hanya untuk dua pembelian dalam waktu dua hari,” katanya, Selasa (4/6/2024).
Menurut Udin, distributor pupuk bersubsidi mengacu pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKPP), yang menyulitkan petani yang belum terdaftar dalam rencana tersebut.
“Sebab, distributor pupuk bersubsidi mengacu pada RDKKP, sehingga para petani yang belum terdaftar kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut,” tandasnya.
Sementara, Ketua Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar, mendukung para petani yang mengalami kesulitan ini.
“Meskipun ada kabar bahwa pembelian pupuk bersubsidi bisa dilakukan dengan KTP di beberapa daerah, namun situasi di Desa Pasirmuncang tetap sulit,” ujarnya.
Yusuf Bachtiar menegaskan bahwa masalah ini perlu segera ditangani oleh pemerintah daerah. Dengan bantuan dari HPPMI, para petani akan turun langsung ke Dinas terkait di Pemkab Bogor untuk memperjuangkan hak mereka.
“Kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi bukan hanya masalah praktis, tetapi juga berpotensi merugikan hasil panen dan kesejahteraan petani. Sebagai pilar utama dalam ketahanan pangan, kesejahteraan petani harus menjadi perhatian utama dalam kebijakan pemerintah,” pungkasnya. (Dodi)