Bupati Bondowoso Keluakan SE Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Tak hanya itu, Bupati Salwa  didalam Surat edaran ,  tujuh hari sejak penetapan hari raya. Pelayanan dan kunjungan pada seluruh distinasi wisata dihentikan dan ditutup

Masih kata Bupati, penerbitan surat keterangan dari kepala desa atau luruh kepada warga masyarakat dalam perjalanan di luar daerah, hanya di izinkan untuk keperluan mendesak atau non mudik diantaranya  kunjungan keluarga  sakit,  kunjungan keluarga meninggal dunia, ibu hamil yang didampingi satu orangorang anggota keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

“Surat keterangan sebagian mana diatas harus mengetahui babinsa dan babinkamtibmas serta camat selalu ketauan satgas kecamatan,” terangnya.

Bupati Sawla juga berpesan, aktivitas dan pelayanan masyarakat tetap memperhatikan dan menerepkan protokol kesehatankesehatan yang sangat ketat. Apabila seorang melanggar protokol kesehatan akan di lakukan penindakan dan sanksi secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Surat edaran ini agar di sosialisasikan kepada masyarakat,  baik secara langsung maupun melalui pengumuman yang tersedia,” pungkasnya. (Rokib)

Komentar