BONDOWOSOHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB BONDOWOSOREGIONAL

Bupati Bondowoso Serahkan Satyalancana Karya Satya dan Remisi Di Momentum Kemerdekaan RI

×

Bupati Bondowoso Serahkan Satyalancana Karya Satya dan Remisi Di Momentum Kemerdekaan RI

Sebarkan artikel ini
Bupati Bondowoso Serahkan Satyalancana Karya Satya dan Remisi Di Momentum Kemerdekaan RI
Bupati Bondowoso Serahkan Satyalancana Karya Satya dan Remisi Di Momentum Kemerdekaan RI

News Satu, Bondowoso, Selasa 17 Agustus 2021- Mengelar Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76 di Bondowoso dilaksanakan di halaman kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dengan peserta upacara yang sangat terbatas.

Dikarenakan masih suasana pandemi Covid-19, hanya pimpinan daerah, dan sejumlah pejabat eselon II yang hadir. Sebagai peserta upacara pun hanya anggota TNI dan Polri yang tak banyak.

Di momentum peringatan tersebut, Bupati Salwa Arifin yang menjadi pembina upacara turut menyerahkan sejumlah penghargaan Satyalancana Karya Satya dan remisi.

Adapun perinciannya Ada sekitar 51 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memperoleh penghargaan. Yakni, ASN dengan pengabdian 30 tahun ada 12 orang, kemudian ASN dengan pengabdian 20 tahun ada 16 orang, serta pengabdian 10 tahun ada 23 orang.

Sementara, secara simbolis remisi diberikan kepada dua narapidana yang bebas di hari kemerdekaan.

Di lokasi yang sama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klass II B Bondowoso, Sarwito menerangkan ada 173 narapidana yang diusulkan untuk memperoleh remisi. Namun, yang masa pengurangan tahanannya baru untuk 172 orang.

“Yang satu saat ini masih tunggu SK lebih lanjutnya dari jumlah per hari 255,” ujarnya, Selasa (17/8/2021).

Ia menjelaskan, ada dua orang yang masuk dalam remisi umum II, yakni mendapat pengurangan dan bebas hari ini. Sementara sisanya masuk kategori remisi umum II, Yakni, mendapat pengurangan tapi tidak bebas hari ini.

“Yang dipotongkan (masa tahanan, red) antara satu sampai enam bulan,” jelasnya.

Ia menerangkan mereka yang mendapat remisi ini merupakan narapidana yang tersandung kasus beragam. Salah satunya adalah kasus pencurian.

“Semua kasus ada,” tutupnya.(Rokib)

Comment