Masih kata Bupati Salwa,menghimbau, agar tak ada acara halal bihalal sebagaimana dalam Surat Edaran Bupati. Tujuannya, tak lain untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Apil Sukarwan, menambahkan, ini kali pertama pihaknya melakukan monitoring dengan model video conference. Namun dipastikan hasil laporan kehadiran yang diterama bisa dipertanggung jawabkan.
Mengingat pihaknya mewajibkan kepada seluruh ASN untuk melakukan absen dengan face print yang terhubung dengan aplikasi SINKA.
“Kami dasarnya SINKA, aplikasi yang ada di Diskominfo. Jadi kalau mereka face print maka akan terbaca di SINKA nanti,”jelasnya.
Untuk diketahui, mengingat pandemi Covid-19 masih melanda maka Pemerintah Bondowoso memonitor kehadiran ASN melalui video conference.
“Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung berjumlah 65. Termasuk di dalamnya Puskesmas, UPT, hingga Kelurahan,” pungkasnya. (Rokib)
Comment