BONDOWOSOHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB BONDOWOSOREGIONAL

Bupati Salwa Gelar Rakor Capaian Vaksin

×

Bupati Salwa Gelar Rakor Capaian Vaksin

Sebarkan artikel ini
Bupati Salwa Gelar Rakor Capaian Vaksin
Bupati Salwa Gelar Rakor Capaian Vaksin

News Satu, Bondowoso, Kamis 30 September 2021- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) terhadap capaian vaksinasi Covid-19 secara keseluruhan di kota tape ini.

Rapat koordinasi ini, dilaksanakan pada hari Rabu (29/9/2021) kemarin, yang dipimpin langsung oleh Bupati Drs KH Salwa Arifin didampingi Wakil Bupati H Irwan Bachtiar Rahmat, dan dihadiri Kapolres AKBP Herman Priyanto, Kasdim 0822 dan Kajari serta Satgas Covid-19 dan diikuti 23 Camat Bondowoso di Aula Sabha Bina Praja 1.

Dalam Rakor tersebut sudah diputuskan bersama bahwa stok vaksin di Bondowoso sebanyak 29ribu dosis dalam jangka satu pekan harus sudah ter-realisasi atau sudah disuntikkan ke masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Wakil Bupati H Irwan Bachtiar Rahmat, S.E, M.Si mengungkapkan, bahwa dari 29ribu dosis vaksin tersebut harus habis dalam satu minggu.

“Jadi setiap stok kita jatah setiap stok dalam seminggu itu sudah harus habis. Caranya, bagi di kecamatan – Kecamatan,” ungkapnya, Kamis (30/9/2021).

Tak hanya itu, seluruh karyawan di toko modern berjejaring, termasuk pula karyawan di perusahaan, serta bagi seluruh pelaku usaha bidang pariwisata juga semuanya wajib divaksin.

“Harus ada aplikasi Peduli Lindungi yang memproteksi mereka untuk masuk, entah itu pengunjung dan sebagainya,” urainya.

Tak cukup itu, dalam mempercepat capaian vaksinasi pada masyarakat di Desa, ia mendesak agar para camat melakukan metode dor to dor atau dengan istilah jemput bola dalam vaksinasi ini.

“Kita harus dor to dor, jemput bola bagi yang lansia (lanjut usia). Jadi kita gak boleh menunggu. Bagi mereka yang ingin mendapatkan administrasi pelayanan publik, harus ada persyaratan vaksin,” katanya.

Wabup Irwan menerangkan, sementara untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, BPNT dan lain sebagainya, bagi mereka tidak ditekankan untuk menunjukkan sertifikat vaksin saat pencarian bantuan tersebut.

“Untuk penerima Bansos, kita tidak boleh ada aturan bagi yang penerima Bansos PKH, kalau gak vaksin nanti di tunda PKHnya, atau diberhentikan, jangan,” tegasnya.

Menurutnya, jika hal itu diterapkan maka akan menimbulkan kemiskinan baru atau meningkatkan angka kemiskinan. “Jadi gak boleh aturan yang mewajibkan bagi penerima Bansos, jaminan wajib vaksin itu jangan, ini urusan perut,” urainya.

Dari 29 ribu dosis vaksin yang harus terealisasi dalam satu minggu itu, Wabup Irwan menegaskan agar para camat harus bersinergi dengan Dinas Kesehatan.

“Di lapangan pak Camat harus berkoordinasi dengan sama Kapolsek, Danramil sampai ketingkat desa,” pungkasnya.(Rokib)

Comment