Sebelumnya, kata Kukuh, pihaknya pernah mengajukan pengajuan kantor dan gudang baru. Namun, terjadi perubahan karena adanya aturan-aturan terkait dengan aset.
“Sehingga dari Kemendagri belum mengabulkan permohanan kita. Tapi nanti kita akan mengulangi ini. Apalagi ini ada atensi dari BNPB,”jelasnya.
Menurutnya, BNPB pusat menegaskan agar BPBD di setiap daerah harus mampu mengurangi dampak resiko bencana di wilayah masing-masing. Yang perlu dilanjutkan dengan perlunya adanya peningkatan kapasitas dari BPBD. Berupa sarana prasarana, logistik, peralatan dan peralatan.
“BNPB disana banyak hal yang perlu dikirimkan ke daerah. Namun perlu ada jaminan kesiapan gudang daerah. Karena itu Bupati dan Wabup meninjau langsung,”pungkasnya.
Sementara itu, Pantauan di lapangan, selain sejumlah bahan pangan. Tampak di gudang logistik juga ada alat-alat kebencanaan. Seperti pelampung, dan perahu karet. (Rokib)
Comment