BONDOWOSOHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB BONDOWOSOREGIONAL

Dewan Pendidikan Minta Bupati Salwa Tindak Tegas Kadis Dikbud

×

Dewan Pendidikan Minta Bupati Salwa Tindak Tegas Kadis Dikbud

Sebarkan artikel ini
Dewan Pendidikan Minta Bupati Salwa Tindak Tegas Kadis Dikbud
Dewan Pendidikan Minta Bupati Salwa Tindak Tegas Kadis Dikbud

News Satu, Bondowoso, Sabtu 11 September 2021- Dewan Pendidikan Kabupaten Bondowoso, meminta Bupati Salwa Arifin menindak tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Sugiono Eksantoso.

Wakil Ketua Dewan Pendidikan Bondowoso, Miftahul Huda mengatakan, pihaknya menilai video viral Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Sugiono Eksantoso, sangat tidak etis. Apalagi aksinya tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Dirinya sangat menyayangkan kepala Dikbud Bondowoso bernyanyi sambil berjoget di ruang kelas dan dipertontonkan di depan guru. Sementara, video yang beredar tidak hanya satu.

“Hari ini telah viral dan dilihat banyak peserta didik,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (11/9/2021).

Berjoget di depan puluhan guru itu kata dia, sangat tidak lazim dilakukan seorang kepala Dinas Pendidikan. Apalagi di dalam kelas dengan baju dinas lengkap.

“Dewan Pendidikan meminta yang bersangkutan untuk bertaubat dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat,” imbaunya.

Menurutnya, aksi Sugiono telah mencederai pendidikan dengan melakukan tindakan tidak pantas di tengah komunitas masyarakat yang religius.

“Pendidikan di Bondowoso mengarah pada pendidikan karakter yang berbasis akhlakul karimah,” terangnya.

Kondisi ini dianggapnya mengganggu terhadap stabilitas sosial pendidikan di Bondowoso dan tidak sesuai dengan cita-cita pemerintah.

“Sebelumnya tidak pernah ada kepala Dinas Pendidikan yang membawahi anak didik itu joget-joget. Apalagi dengan guru yang bukan muhrim. Itu yang paling berbahaya, dekat lagi,” paparnya.

Pihaknya meminta agar kecerobohan ini ditindak tegas oleh bupati dengan menurunkan tim dari Inspektorat. Yakni untuk memanggil Kepala Dikbud Bondowoso.

“Harus ada dokumen administratif terkait dugaan pelanggaran Kepala Dikbub Bondowoso tersebut. Pelanggaran yang saya maksud adalah pelanggaran etik. Ini bentuk asesmen dalam rangka melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Menurutnya, bupati bisa menegur dan memberikan ‘kartu merah’ pada Kepala Dinas Pendidikan tersebut supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Sehingga tidak terjadi lagi, dan menjadi pelajaran bagi kepala dinas yang lain,” imbuhnya.

Terkait pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya mendukung penuh kepolisian untuk mengusutnya sampai tuntas.

“Polri tidak perlu ragu untuk memanggil yang bersangkutan dan menegakkan aturan hukum di Bondowoso,” jelasnya.

Mengingat kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu dilakukan dalam keadaan pandemi Covid-19.

“Peserta didik diminta patuhi Proskes, kepala dinas justru tidak patuh. Ini patut dipanggil oleh Polres Bondowoso,” tegasnya.(Rokib)

Comment