News Satu, Bondowoso, Selasa 20 April 2021 – Kontroversi kebijakan relokasi pedagang sore pasar induk Bondowoso, Jawa Timur, tak kunjung menemukan titik terang. Kendati demikian, pedagang mengaku akan terus bersabar dan tak akan putus asa dalam memperoleh keadilan.
“Kita akan terus berusaha sebelum menemukan solusi. Karena ini urusan perut,” terang seorang pedagang pasar sore, Endang Ganarsih, Selasa (20/4/2021).
Pedagang ayam tersebut mengaku kecewa dengan kebijakan yang dibuat oleh kepemerintahan Salwa Arifin-Irwan Bachtiar Rahmat (SABAR). Karena ia menanggap kepemerintahannya justru membuat mereka kehilangan mata pencaharian.
“Kita kecewa. Karena kami memilih SABAR berharap akan lebih sejahtera seperti visi-misinya Bondowoso melesat. Bukan sebaliknya,” sesal ibu rumah tangga itu.
Bagi Endang, misi mandiri ekonomi yang dijanjikan hanyalah isapan jempol belaka. Karena semua pedagang sore yang jumlahnya sekitar 25 orang, kini ekonominya memburuk akibat sudah sekitar 3 bulan tidak berjualan.
“Katanya mandiri ekonomi. Sedangkan ekonomi kami memburuk. Tapi tidak ada solusi,” paparnya.
Sementara pada Kamis (15/4/2021), sejumlah pedagang sore mendatangi Wisma Wakil Bupati Bondowoso, Jawa Timur. Kedatangan mereka sebenarnya untuk menagih janji kebijakan Wakil Bupati Irwan yang sempat berucap mau membolehkan pedagang sore untuk dapat berjualan kembali di lantai bawah di Pasar Induk Bondowoso.
Mereka yang terdiri dari pedagang daging ayam, sayuran, dan kebutuhan pokok lainnya. Mereka nyaris ricuh dengan Satpol PP di ruang pringgitan, lantaran tak ditemui Irwan Bachtiar Rahmat dan diusir oleh polisi pamong praja.
Salah satu pedagang daging ayam, Endang menuturkan, Wabup Irwan sebelumnya berjanji kepada pedagang sore untuk menyediakan tempat seperti konsep pasar senggol. Para pedagang pun mengaku siap mengikuti semua peraturan tersebut asal bisa kembali berjualan di lantai bawah.
“Iya, kami menagih janji itu,” tandasnya.
Para pedagang sore pasar induk menolak untuk dipindah ke lantai atas oleh Diskoperindag. Pasalnya, ketika berjualan di lantai dua dagangan mereka tidak lalu.
Sedangkan konsumen lebih memilih berbelanja di bawah ketimbang harus naik ke lantai dua. Sehingga kebijakan tersebut dianggap merugikan dan hanya menguntungkan pedagang di timur pasar yang statusnya sebagai warga setempat.
Para pedagang sore sudah melakukan berbagai upaya agar aturan tersebut tidak diberlakukan. Mulai mengungkapkan aspirasi ke DPRD hingga kepada Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat. Sayang, upaya mereka sedikitpun tak membuahkan hasil.
Sementara dari pihak Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso memberlakukan aturan tersebut guna menjadikan pasar induk Bondowoso sebagai pasar ber-SNI. (Rokib)
Comment